PAGARALAM, - Terkait besarnya angaran untuk Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD di Dinas Perhubungan Kota Pagaralam Provinsi Sumatera Selatan senilai Rp.340.444. 000 (tiga ratus empat puluh juta empat ratus empat puluh empat ribu rupiah). Yang tertulis di dalam website LKPP, nominal pagu anggaran cukup besar dan sangat fantastis hanya satu item saja.
Awak media mendatangi kantor Dinas Perhubungan guna untuk memperoleh keterangan dari Kepala Dinas Perhubungan sebagai pengguna anggaran. Namun kepala Dinas tidak ada di tempat. Rabu (30/8/2023).
Kemudian awak media menghubungi Kepala Dinas Perhubungan melalui pesan singkat WhatsApp pribadi nomor 0812xxxxxxx beliau untuk mengkonfirmasi namun tidak ada jawaban sampai berita ini di terbitkan.
Terpisah Hendra Anggota DPC Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Pagar Alam sangat menyayangkan ulah Kepala Dinas Perhubungan Kota Pagaralam tidak ada di kantor padahal itu masih jam kerja pada Rabu siang.
Hen sapaan akrabnya pun mempertanyakan besarnya anggaran di Dishub Pagaralam untuk Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD dalam jumlah sebesar itu tidak masuk akal hanya satu item saja dan penuh kejanggalan. Dengan menggunakan anggaran sebesar itu output apa.? ucapnya.
Dalam hal ini PJS mendesak Kejaksaan Negeri Kota Pagaralam untuk segera mengaudit terkait seluruh kegiatan anggaran tahun 2023 pada di Dinas Perhubungan Kota Pagaralam. Ungkapnya.
Sekecil apapun anggaran yang menggunakan uang Negara harus ada pertanggungjawaban. Jangan sampai uang Rakyat dalam penggunaanya kurang tepat. (Tim).
Penulis : Muk Ambar
Editor : Admin