-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Perlunya Kesadaran Hukum! Mahasiswa KKN Tematik Undip Melakukan Pembinaan terkait Perlindungan Hukum Bagi UMKM Dengan Pendaftaran Hak Merek

    Metronewstv.co.id
    Thursday, August 10, 2023, 07:42 WIB Last Updated 2023-08-10T00:42:24Z


    Pemalang
    , - Pentingnya Merek untuk pelaku UMKM, Mahasiswa KKN Undip melakukan bantuan pembinaan bagi para pelaku UMKM terkait Perlindungan Hukum berupa pendaftaran Merek di Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, Semarang. 


    Dalam hal ini Mahasiswa KKN Tematik Tim II Undip melakukan pembinaan secara langsung kepada UMKM  bagi warga Kelurahan Pedurungan Tengah, Kecamatan Pedurungan, pada hari Kamis (03/08/2023) dalam acara Seminar dengan tema Seumpama (Seminar UMKM kepada Masyarakat) dan pada hari Senin (07/08/2023) dalam acara pelatihan bagi pelaku UMKM Pedurungan Tengah.


    “Berdasarkan survei dan wawancara yang telah saya lakukan sebelumnya, pelaku UMKM yang ada di Kelurahan Pedurungan Tengah belum semuanya sadar akan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM itu sendiri, seperti pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha), Surat Ijin Usaha, Pendaftaran Halal, HAKI, Merek, dan lain sebagainya. 


    Dalam hal ini sebetulnya sangatlah diperlukan terutama terkait pembuatan merek sendiri,sehingga perlunya suatu bentuk pembinaan secara langsung melalui praktik kepada masyarakat untuk membantu UMKM merek usahanya dalam melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.” hal itu disampaikan Habib Henfian Mahasiswa Jurusan Prodi Hukum Undip, Rabu (09/08/2023). 


    Dalam pelaksanaannya, Habib Henfian juga menjelaskan pentingnya akan suatu perlindungan hukum bagi pelaku UMKM, terutama terkait pendaftaran Merek tersebut. 


    “Dengan sudah terdaftarnya merek pelaku UMKM tersebut", maka akan mempermudah usaha para pelaku UMKM untuk dipasarkan di tempat oleh-oleh maupun toko-toko, karena beberapa toko oleh-oleh dan toko-toko terkadang mempersyaratkan untuk pelaku UMKM yang ingin menjual produknya harus memiliki legalitas yang lengkap termasuk hak merek.


    Selain itu sangatlah disayangkan jika para pelaku UMKM belum memiliki hak merek karena prosesnya tidak memakan biaya dan sangat bermanfaat bagi bapak ibu UMKM kedepannya,” ucap Habib Henfian. 


    “Sementara itu, para pelaku UMKM juga belum mendaftarkan merek produknya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang sebetulnya dengan mendaftarkan merek tersebut dapat melindungi produk mereka agar tidak dirugikan atas tindakan pihak lainnya.” 


    Habib juga menilai dengan membantu pelaku UMKM dalam mendaftarkan hak merek tersebut sebagainya salah satu solusi dalam peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan hukum bagi pelaku UMKM di Kelurahan Pedurungan Tengah,disamping itu hal tersebut sangatlah bermanfaat untuk pelaku UMKM kedepannya karena digunakan selama-lamanya. 


    “Cara pendaftaran untuk merek sebetulnya melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual", akan tetapi dalam prosesnya harus memiliki dokumen yang lengkap terutama terkait NIB (Nomor Induk Berusaha) dan memiliki bukti pendaftaran UMKM di Kecamatan setempat. Dalam hal ini jika ingin melakukan pendaftaran NIB melalui web OSS  dari Kementerian Investasi,” pungkas Habib Henfian. 


    Selanjutnya dr.Siti Fatimah,M.Kes. selaku dosen pembimbing KKN Tematik Undip Pedurungan Tengah 2023, juga menyampaikan bahwa “Memang sudah waktunya masyarakat untuk diberikan bimbingan terkait perlindungan hukum,agar nantinya masyarakat lebih mudah dalam memasarkannya seperti pembuatan NIB, Merek, dan sertifikat halal tersebut untuk produk makanan maupun minuman,” kata Siti Fatimah


    Dalam kesempatan tersebut Ibu Rena, salah satu UMKM di Pedurungan mengatakan “Saya belum begitu paham cara daftar merek nya jika melalui online". Yang sudah saya miliki yaitu NIB (Nomor Induk Berusaha) itupun dulu dibantu sama temen-temen KKN juga jadi perlu bantuan mas Habib untuk mendaftarkan merek sekarang,” tutup Ibu Rena. 


    Dalam. Kesempatan tersebut Dr. Fahmi Arifan,S.T.,M.Eng. juga menyampaikan, dengan adanya pembinaan dalam seminar dan pelatihan tersebut para pelaku UMKM sangatlah antusias dalam kegiatan, hal ini dapat dibuktikan dengan banyaknya keluhan yang disampaikan dari pelaku UMKM dan banyaknya pertanyaan yang ditanyakan sehingga saat itu juga dilakukan pembinaan secara langsung dengan pembuatan hak merek bagi UMKM yang merasa kesulitan untuk mendaftarkan hak merek tersebut. Kegiatan ini diharapkan dapat menambah kesadaran terkait perlindungan hukum agar pelaku UMKM dapat lebih mudah dalam proses pemasaran dan meningkatkan perlindungan hukum terhadap produk yang telah dibuatnya, pungkas Fahmi Arifan. 


    Penulis: Eko B Art

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan