Padang Pariaman, Sumatera Barat, - Dalam upaya mengenal, memahami, dan mengelola organisasi siwa intra sekolah (OSIS) perlu kejelasan mengenai pengertian, fungsi, dan tujuan serta struktur OSIS.
Dengan mengetahui pengertian, fungsi dan tujuan serta struktur OSIS yang jelas, maka akan membantu para pembina, pengurus, dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSIS ini sesuai dengan fungsi dan tujuannya.
Lismawati, S.Pd mengatakan bahwa di dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 226/C/Kep/0/1992 disebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS."jelasnya
Lismawati,S.Pd selaku Kepala sekolah SMPN 2 IV koto amal juga menambahkan bahwa OSIS adalah organisasi intra sekolah. masing-masing kata mempunyai pengertian secara umum adalah kelompok kerjasama antara pribadi yang diadakan untuk mencapai tujuan bersama.organisasi dalam hal ini dimaksudkan sebagai satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang dibentuk dalam usaha mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan
Siswa, adalah peserta didik pada satuan pendidikan dasar dan menengah intra, berarti terletak di dalam dan di antara.sehingga suatu organisasi siswa yang ada di dalam dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan,"tambahnya
Sekolah adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, yang dalam hal ini Sekolah dasar dan sekolah menengah atau sekolah/madrasah yang sederajat
Pada tahun pembelajaran 2023/2024 telah dilakukan pemilihan yang dilakukan dengan transparan untuk ketua OSIS SMPN 2 IV koto aur malintang kabupaten padang pariaman beserta jajarannya sebagai berikut :
Ketua : Fauzi
Wakil : Faisal
Sekretaris : Afif
Bendahara : Nandini
Keamanan : Naufal
Kesenian : Nanda
Seksi agama : Afrillia Salsabila
Pengarsipan :Hidayatullah
Olahraga : Baim
Sosial : Afdal
Dokumentasi : Aura
Kebersihan : Akbar
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa yang sah di sekolah. oleh karena itu di setiap sekolah wajib membentuk organisasi siswa intra sekolah (OSIS), yang tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian/alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
Lismawati, S.Pd sebelum mengakhiri wawancara dengan awak media metronewstv.co kembali menerangkan bahwa pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan, khususnya di bidang pembinaan kesiswaan, arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan, disamping ketiga jalur yang lain yaitu : latihan kepemimpinan, ekstrakurikuler, dan wawasan Wiyatamandala,"pungkasnya
Penulis : Jamal
Editor : Admin