-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    KPK Adakan Rakor Tematik Pertanahan SE Riau

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, August 9, 2023, 14:12 WIB Last Updated 2023-08-09T07:12:03Z


    Pekanbaru
    , - Komisi Pemberantasan Korupsi Provinsi Riau rapat kordinasi program tematik sektor pertanahan bersama Kepala Kementrian Badan Pertanahan Negara dan Pemerintah Provinsi Riau, pada Rabu 9/8/2023 di Balroom Hotel Grand Central Pekanbaru.


    Narasumber di isi oleh Sekda Provinsi Riau SF Harianto, Kepala Kementrian Badan Pertanahan Negara Asnawati, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) lingkungan XIX Pekanbaru Sofyan SHut MSc, Direktur Koordinasi dan Supervisi wilayah I KPK Edi Suyanto dan perserta rapat dihadiri oleh Instansi Pemerintah Daerah se Provinsi Riau (Sekda, BPKAD, BPN).


    KPK selalu meningkatkan upaya pemberantasan korupsi dengan melakukan Rapat Kordinasi dan bekerjasama terhadap Pemerintah Provinsi Riau melalui instansi terkait dalam melaksanakan program tematik sektor pertanahan se Riau.


    Edi Suyanto menyampaikan saat di temui metronewstv.co menyampaikan saat ini data dari BPKAD Provinsi Riau terdapat 20.000 lebih lahan milik Pemerintah Provinsi Riau dan terdapat 14.000 lebih lahan yang belum Sertifikat, dalam rakor ini KPK mempertemukan pihak Pemerintah Daerah dan BPN untuk mempercepat proses Sertifikasi lahan milik Pemprov Riau.


    " Ada sekitar 20rb lebih ya lahan di BPKAD Pemprov Riau, namun ada 14rb lebih yang belum Sertifikat, disini kita pertemukan Pemda dan BPN agak cepat proses Sertifikasinya," ujar Direktur Kordinasi dan Supervisi KPK.


    Dalam rakor ini disepakatidsn di targetkan proses sertifikat lahan Pemrov Riau sekitar 14.000 lebih harus selesai pada tahun 2025, dan tahun ini sudah mulai pendaftaran.


    " Untuk target proses sertifikat lahan pemprov 14.000 ini harus selesai tahun 2025, makanya mulai besok sudah mulai di daftarkan dan di proses," tambah Edi.


    Penulis : Putra Rezeky

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan