Informasi yang dikumpulkan dari lokasi Peredaran Narkoba Tersebut Selasa (08/08/2023) melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri (SIPP PN) Rantauprapat, diketahui ASP alias S sudah dua kali menjalani pidana penjara terkait tindak pidana narkotika jenis sabu (foto).
Dan Kini ASP alias Saidi sudah kembali menghirup udara bebas. Namun bukannya malah kapok, dia kini diduga menjadi Bandar narkoba jenis sabu di sekitar tempat tinggalnya di Desa Simpang Merbau, Kecamatan Na IX-X, Labura,GG dame/GG neraka.
Informasi yang diperoleh wartawan, ASP alias Saidi diduga menjual sabu-sabu di sebuah cakruk (pondok) yang ada di dekat kediamannya bersama beberapa orang yang menjadi komplotannya.
” Dia transaksinya di sebuah cakruk dekat rumahnya. Masuknya dari gang kecil di samping toko foto copy. Lihat saja disitu, orang keluar masuk ke tempat Saidi, diduga transaksi sabu-sabu” kata warga disana.
Diduga ASP alias Saidi ini dikabarkan memberikan setoran pada Pihak Polsek, dan masih kata masyarakat yang resah Dengan keberadaan nya mengatakan ,Kami masyarakat akan nekat menggerebek salah satu rumah dikaplingan dusun suka bangsa,Kalau keresahan kami ini tidak ditanggapi pihak Polsek NA IX-X dan Polres Labuhan batu.
Terkait berita ini Bandar narkoba ASP alias Saidi , Kapolres Labuhannbatu Saat dikonfirmasi malah mblok nomor awak media.
Untuk itu diminta pada Bapak Kapolda Untuk segera mengambil alih kasus ini ,karena sudah sangat Meresahkan warga sekitar.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin