BURU, - Pemilihan Kepala Desa fi Tahun 2022 Kemarin ada Salah satu Oknum Penjabat Kepala Desa Telah Menggunakan Ijasah Palsu Untuk Menjadi Kepala Desa Sabtu (19/08/2023)
Pemilihan serentak 41 Kepala Desa yang Tersebar Beberapa Kecamatan Tahun 2022 Lalu ada Salah satu Desa didaerah Pergunungan yang Mencorning Menggunakan Ijasah SMP Diduga Palsu.
Salah Satu Warga Desa Waedangga inisial HT yang di wawancarai Oleh Wartawan Mengatakan Oknum Kepala Desa Yang Menjabat Sekarang, Pada Pemilihan Kepala Desa di Laksanakan Pada tanggal 6 Desember 2022 Lalu, Menggunakan Ijasah Palsu Untuk Mendaftarkan Diri Sebagai Bakal Calon Kepala Desa dan Sampai Sekarang sudah terpilih menjadi Kepala Desa.
Lanjutnya HT ijasah Palsu Tersebut di Gunakan Oleh Oknum Kepala Desa Inisial ST, dan Pernah Dilaporkan Ke Polres Pulau Buru, Oleh dirinya Bersama Temannya yang Sekarang Sudah Menjabat Sebagai Bendahara Desa Tersebut
Saya dan Teman Sudah Melaporkan Oknum Kepala Desa MT, Ke Polres Pulau Buru Sampai Sekarang Belum tindak Lanjuti Sampai Sekarang Belum Di Proses.
Oknum MT Kepala Desa Bukan Hanya Menggunakan Ijasah Palsu Tetapi Oknum Tersebut, Dalam Pembagian intenstif dan Gaji Para Staf Desa tidak Mengunakan Daftar Gaji Melainkan Dibagikan Kepada Staf Desa Secara Langsung Ungkapnya
Penulis : Haris Fataruba
Editor : Admin