-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Diduga Tidak Adanya Sosialisasi dari Pemda, Membuat Pengusaha Pasir Singkuang Terancam Rumahkan ratusan Pekerjanya, Minta Pemda Tidak Arogan...!

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, August 23, 2023, 11:10 WIB Last Updated 2023-08-23T04:10:57Z


    Tanjung Redeb
    , - Pengusaha Pasir, Sdr. H.Larani, H.Ahmad, Asnawi,  Ambo Asse sangat kecewa  dengan adanya pemagaran seng yang dilakukan oleh kontraktor yang ingin melakukan kegiatan proyek yang menurut keterangan dari Pihak Pengusaha Pasir dilokasi penumpukan singkuang, kabupaten Berau, kaltim. Selasa, (22/8/2023)


    Beberapa Pengusaha pasir, sangat kecewa dengan cara Pemda berau yang dinilai tidak pernah dilakukan sosialisasi, dimana tidak adanya koordinasi dari Pemda ke Pihak pengusaha tersebut.


    Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pemda  dengan cara langsung memagar lokasi tanpa adanya pembicaraan dengan para pengusaha  Pasir yang ada di.lokasi tersebut, dinilai sangat menyakitkan hati kami, ujarnya pada media.

    Para pengusahan pasir yang ada di wilayah singkuang tersebut, selama ini memiliki ijin tempat dari Pemda berau, bahkan dengan adanya Surat Izin Penggunaan Fasilitas Berupa Tanah yang ditanda tangani oleh  mantan Bupati Berau, H. AGUS Tantomo, S.Tek, M.Bus,  pada tanggal 4 pebruari 2021 yang lalu.


    Surat izin tersebut tembusannya langsung ke Ketua DPRD Kab.Berau.


    Selamjutnya, dikatakan, kalau selama ini, pihak pengusaha pasir masing-masing  selalu membayar sewa tanah di penumpukan pasir  yang saat ini masih di kelola.


    Lebih lanjut dikatakannya,  kami para pengusaha pasir, sebenarnya ingin minta kebijakan dari Pemda, dalam hal ini Bupati Berau, Sri Juaniarsi, S.Pd., M.Pd agar memberikan kebijakan yang baik, tidak   kesannya ingin  mengusir  begitu saja, oleh oknum Pemda di lapangan.


    Kalau selama ini, apa yang kami lakukan telah berdampak dan  dapat berkontribusi membantu pembangunan kabupaten berau selama ini, hendaknya pemda dalam hal ini Bupati Berau dapat memberikan solusi bagi kami, para pengusaha pasir yang ada di lokasi singkuang.


    Seharusnya berikan sosialisasi terlebih dahulu, kemudian mencarikan tempat buat keberlangsungan usaha penumpukan Pasir, yang selama ini kami kelola.


    Pemda diminta, dalam hal ini, memperhatikan dampak sosialnya, dimana, bila Pemda ngotot usir Para pengusaha pasir, yang selama ini, membayar pajak dan sewa tempat pada Pemda, yang dikuatkan oleh surat dari Bupati, untuk menempati lahan singkuang dalam melakukan usaha penumpukan pasir, selama ini. ungkapnya.


    Dengan adanya pemagaran seng yang dilakukan oleh kontraktor,  akan  memancing perselisian, dan penolakan dari pihak pengusaha yang ada.


    Untuk itulah, Pemda berau diminta hentikan sementara pemagaran seng tersebut, karena sangat mengganggu aktivitas pekerjaan yang ada di lokasi penumpukan Pasir.


    Sebaiknya, menurut para pengusaha tersebut, diadakan pertemuanlah, sebagai pengusaha pasir dengan Pemda, karena selama ini belum ada sosialisasi kepada pihak kami, agar tidak adanya dirugikan dari pihak kami, sebagai pengusaha.


    Selama ini, sejak tahun 2001 saat itu masih Dinas Pertambangan yang dahulu menempati lokasi tersebut dan kemudian, menginjinkan menggunakan lahan untuk usaha penumpukan pasir, bahkan kami selalu bayar  pajak sewa tanah, selalu ada pembayaran, dibayarkan  sekali sebulan hingga 3 bulan sekali.


    Lanjut, Dengan akan adanya penutupan tersebut, akan berdampak sosial, bagi warga yang selalu bekerja di penumpukan pasir, bila di tutup maka akan  kehilangan pekerjaan, bagi warga yang selama ini bergantung pada pekerjaan pasir yang dapat menghidupkan ekonomi keluarganya, untuk itulah seharusnya  pemerintah memberikan solusi.


    "Apa yang saat ini dikeluhkan para pengusaha pasir yang ada di singkuang, yang lokasinya tetancam di gusur, Para pengusaha pasir sangat berharap, Madri Pani, SE, sebagai Ketua DPRD berau dapat memanggil Pihak Pemda untuk dapat mencari solusi, agar tidak ada warga dan pihak pengusaha pasir, yang dirugikan."


    "Karena menurutnya Pemda dalam hal ini, seakan  bertindak semena-mena tampa memikirkan dampak sosial dimasyarakat," tandasnya pada media metro tv.


    Penulis: Tim /Al fatir

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan