-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Bupati Labuhan Batu Diminta Tindak Tegas Kades Desa N-7 Yang Tak Berada diTempat Saat Jam Kerja

    Wednesday, August 9, 2023, 09:31 WIB Last Updated 2023-08-13T06:23:37Z

    Labuhan Batu, - Kades, N-7 Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara, Sugeng dari hasil pengamatan awak media MetronewsTv.co terkesan jarang masuk ke Kantor, hal tersebut, dibuktikan dengan kunjungan awak media mulai dari Hari Jumat Pukul 09.00 wib dan 10.00 wib lalu sampai berita ini ditayangkan tidak pernah ada di Kantor Desa.


    Hal tersebut dibenarkan Kaur Kesra saat ditemui Jumat (04/7/2023) mengatakan Pak Kades tidak berada ditempat, beliau sedang keluar,Padahal rumah dan kantor jaraknya sangat dekat sekali,kuat dugaan kades Tersebut diduga sering bolos atau mangkir.


    Sementara awak media yang meminta nomor HP Pak Kades, saat dicoba dihubungi tidak diangkat dan di WA juga tidak dibalas, entah kemana rimbanya Pak Kades, setelah ditelusuri ternyata Pak Kades, sampai saat ini juga tidak bisa Anggotanya mengatakan keberadaan Kades pun mereka tidak tahu.


    Salah seorang warga masyarakat Desa N-7 yang tidak ingin disebut namanya, pada awak media, mengatakan, seharusnya Kepala Desa sebagai pengayom masyarakat, senantiasa ada dikantor, karena beliau kan digaji oleh Pemerintah melalui Anggaran Dana Desa ( ADD) jadi harus aktif setiap saat berada dikantor, sehingga warga masyarakat yang akan berurusan tidak terhalang, akibat beliau jarang di Kantor.

    Ironisnya Kades. N-7  Sugeng, saat ditemui awak media, Selasa (04/7/2023) ke rumah beliau dan ketika awak media bertanya pada Ibu Kades, dijawab Pak Kades sedang keluar , padahal sempat terlihat oleh rekan awak media, Pak Kades berada dirumah. Terlihat juga banyak hewan lembu ada di perkarangan rumah kades Sugeng


    Diminta pada Bapak Bupati Labuhan batu  Untuk Menanggapi kondisi Kades  yang tidak mematuhi aturan, agar segogianya Kades N-7 Aek Nabara Sugeng benar benar melaksanakan tugas roda pemerintahan di Desanya, sebab apabila Kades selaku pengayom masyarakat, jarang masuk Kantor, bagaimana pula pada para Kaur yang bertugas disana, karena ada guru pasti ada murid sementara mereka semua di beri honor, jadi bagaimana pula nasib warga masyarakat.


    BPK juga diminta untuk memeriksa kembali kemana saja Dana anggaran yang dipakai Kepala Desa N-7 selama beliau Menjabat,Karena anggaran yang seharusnya bersifat transparan , masyarakat juga berhak tau.


    Penulis : Madon S

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan