-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Tim Gabungan Sat Reskrim dan Polsek Sipoholon Geledah Rumah Terduga Bandar Judi Togel AS di Sipoholon

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, July 19, 2023, 14:36 WIB Last Updated 2023-07-19T07:36:05Z


    TAPANULI UTARA
    , - Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi, S.I.K, M.H,  memerintah sat reskrim dan polsek sejajaran Polres Taput, untuk menindak tegas segala bentuk perjudian khususnya jenis togel di wilayah Taput, 


    Kasat reskrim AKP Zuhatta Mahadi, S.T.K, saat di konfirmasi wartawan, Rabu, 19 juli 2023, membenarkan penggeledahan tersebut.


    Salah satunya yang di geledah yaitu kediaman bernisial AS yang disebut-sebut oleh salah satu media luar Taput telah dilakukan penggeledahan selasa, 18 juli 2023 pukul 20.00 wib.


    Saat melakukan penggeledahan tim gabungan sat reskrim dan polsek sipoholon turut di dampingi lurah kelurahan Situmeang Habinsaran Desman Purba.


    Penggeledahan yang dilakukan secara tiba-tiba dan tertutup itu pun menyisir seluruh ruangan dan ternyata tidak menemukan adanya permainan judi apapun sehingga hasilnya kosong.


    Dan pengakuan istri serta tetangga-tetangganya pun menyatakan bahwa AS sempat menjadi bandar togel namun sudah berhenti 6 bulan yang lalu," Sebut Zuhatta.


    Menanggapi hal tersebut, Lurah Situmeang Habinsaran D. Purba saat dikonfirmasi wartawan membenarkan,  turut mendampingi petugas kepolisian saat melakukan penggeledahan di rumah AS.


    Menurutnya, saat mendampingi masuk kerumah, kepolisian tidak menemukan permainan judi di dalam rumahnya maupun yang berhubungan dengan judi togel.


    Sehingga informasi-informasi liar yang beredar diluar itu tidak jelas. Saya sebagai lurah pun menanyakan beberapa orang tetangga-tetangga AS mengatakan, bahea AS itu pernah bandar togel tetapi 6 bulang yang lalu sudah berhenti," Terangnya,.


    Penulis: Edys lumbantoruan

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan