-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Sosialisasi Perda No. 20 Tahun 2020 Tentang Rencana Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Masa Sidang ke Tiga Tahun 2023

    Metronewstv.co.id
    Monday, July 17, 2023, 16:12 WIB Last Updated 2023-07-17T09:15:40Z


    PESISIR SELATAN
    , - Anggota DPRD Provinsi Sumbar Imral Adenansi,  SH, MH dari Fraksi PPP  mengadakan pertemuan sosialisasi Perda No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup masa sidang III Tahun 2023 di Caffe Arsiyo Salido 17/07/2023


    Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Imral Adenansi,  SH.,MH, Dinas lingkungan Hidup Provinsi Sumbar Siska,  Wali Nagari Salido, Kepala Kampung Nagari Laban,Kepala Kampung Nagari Balai Lamo  Salido, tokoh  masyarakat, ninik mamak,  tokoh pemuda yang  ada di salido dan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. 


    Dalam penyampaian dari Dinas Lingkungan Hidup  Provinsi Sumatera  Barat Siska menyampaikan  informasi begitu pentingnya pemeliharaan lingkungan hidup di  masing - masing wilayah,  oleh karena itu DLH mengajak kepada masyarakat khususnya  Pessel untuk selalu menjaga lingkungan  hidup,  supaya tidak terjadi pencemaran atau perusakan  lingkungan seperti halnya penebangan kayu yg sembarangan,  kebersihan lingkungan bukan saja  tanggung jawab pemerintah namun merupakan tanggung jawab kita bersama. 


    Selanjutnya sambutan dari Kepala kampung nagari laban  menyayangkan sekali bahwa pembangunan perumahan yang ada  diwilayahnya sama sekali  beliau tidak tahu dan beliau menanyakan bagaimana  aturan main dari perizinan yg  berlaku di pemda kabupaten Pessel, yang tidak melibatkan pemerintah yg paling bawah,  sementara  kalau terjadi kerusakan diwilayahnya kami yang di uber-uber oleh masyarakat, padahal  masalah perizinan dan lain - lainnya  kami tidak tahu. 


    Sementara sambutan  dari kepala kampung nagari balai lamo mengajak masyarakat untuk bersama - sama  menjaga kebersihan lingkungan, karena kebersihan lingkungan ini sangat penting bagi masyarakat kita. 


    Selanjutnya sambutan  yg disampaikan oleh anggota DPR Provinsi Sumatera Barat Imral  menyampaikan  kepada  masyarakat  IV Jurai untuk bersama-sama kita  menjaga  lingkungan  supaya masyarakat terhindar dari berbagai  bencana dan penyakit,  urusan lingkungan bukan saja tanggung jawab  pemerintah namun tanggung jawab kita bersama,  harapan kedepan dari imral semua  permasalahan lingkungan  dan pencemaran lingkungan dapat  diatasi dengan  baik, sehingga masyarakat betul - betul merasakan kenyamanan di lingkungan wilayahnya masing - masing.


    Imram juga menyampaikan  bahwa selama ini beliau konsen dengan permasalahan lingkungan hidup,  Irigasi,  pengairan, saluran air bahkan rumah ibadah seperti Masjid dan Mushola. 


    Peserta undangan yang  hadir lebih kurang 150 orang sangat antusias  dan semangat  mendengarkan paparan dari Imral dan berharap Imral  dapat  melanjutkan  tugasnya  lima tahun kedepan, tentunya tidak terlepas dari doa dan dukungan dari masyarakat  Pessel. 


    Selesai sambutan  yang di sampaikan Imral, pembawa acara membuka  seksi tanya  jawab. Dalam hal  pertanyaan pertama di sampaikan oleh  Budi masyarakat  salido yang menanyakan solusi dari kebersihan lingkungan itu sendiri kepada Dinas Lingkungan hidup  Provinsi  Sumatera Barat siska. 


    Jawaban dari  Dinas LH Provinsi sumatera Barat siska  dengan mengaju kepada peraturan no. 2  tahun 2020  tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang di dalamnya telah terdapat  beberapa aturan yang menyangkut  lingkungan hidup secara keseluruhan. 


    Setelah  acara  sosialisasi selesai supaya lebih sempurnanya acara di tutup dengan doa yang di pimpin oleh Alpin, dan selanjutnya Imral bersama tokoh masyarakat,  tokoh pemuda  ninik mamak  yang ada di IV Jurai  makan siang bersama  dan ini membuktikan bahwa Imral  dicintai dan di senangi oleh masyarakat IV Jurai dan sekaligus memberikan apresiasi pengantian transpor kepada  peserta undangan sebersar Rp. 150.000,-  kepada para undungan yang hadir. (Alp)


    Jurnalis : ENik.SH

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan