-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Soal Lahan Posyandu Rinding, Pemilik Lahan Ajukan Surat Pelepasan Kepada Camat

    Metronewstv.co.id
    Monday, July 10, 2023, 09:15 WIB Last Updated 2023-07-10T02:15:10Z


    Teluk bayur
    , - Ahli waris minta Camat tidak lagi mengabaikan hak pelayanan, Setelah pihak pemerintah Daerah mengeluarkan surat nya  Nomor : 030/924/BPKAD-E/2021. Senin (10/7/2023).

     

    Sebagai jawaban terkait keberadaan lahan alm. Murah yang dibangun Posyandu diatasnya. Polemik yang terus bergulir dikarenakan adanya pengakuan Bupati dalam suratnya Yang menjelaskan bahwa lahan posyandu tersebut tidak tercatat dalam sistem aset di Pemda Berau,


    Namun tatkala pemilik meminta memproses surat Pelepasan PPAT kepada Camat Teluk Bayur dan ditolak tanpa alasan yang  jelas,camat beralasan lahan tersebut  adalah  sebagai milik warga, 


    ketidak patuhan  seorang bawahan  kepada  Bupati sebagai bentuk  perlawanan, Kemidian  terbit lagi surat Bupati yang terahir Nomor  030/447/BPKAD-E/2023, tertanggal 16 Juni 2023,  menjelaskan bahwa tanah yang dimaksud oleh ahli waris alm. Murah  sebenarnya di posisi tengah.


    Dasar surat bupati tersebut, pemilik lahan telah menyampaikan kembali berkas permintaan proses surat PELEPASAN hak kepada camat tertanggal (3/7/2023).


    Erdiansyah alias  Gimbal yang diberi kuasa oleh ahli waris membenarkan bahwa surat kepada  Camat Teluk Bayur  sudah diterima langsung kasi Pemerintahan kantor camat sdr. Ade Awanda SE yang menangi bidang pertanahan. Ia dan keluarga ahli waris berharap kepada Camat unutk segera memproses, karena tanpa ada lagi alasan lain  terkait  posyandu. Tegasnya.


    Penulis : hsd

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan