-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Sejumlah Pendeta dan Tokoh Gereja Dukung Ilham Mendrofa Duduk di Senayan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, July 19, 2023, 11:05 WIB Last Updated 2023-07-19T04:05:05Z


    Nias Utara
    , - Menjelang Pemilu Tahun 2024 mendatang Caleg dari berbagai Partai Politik sudah melakukan sosialisasi di Dapil masing-masing guna mendapatkan simpatisan dan hati masyarakat.


    Mulai dari Caleg DPRD Kabupaten/Kota, Provinsi dan DPR RI, termasuk Ilham Mendrofa yang telah  mendaftarkan diri sebagai Calon Legislatif untuk DPR-RI melalui Partai Demokrat Dapil Sumatera Utara 2  (dua ).


    Di antara seluruh Caleg DPR-RI hanya Ilham Mendrofa yang telah memasang Baliho di seluruh Desa Kepulauan Nias. Tantangan adalah Kepulauan Nias itu mayoritas beragama Kristen sementara Ilham Mendrofa adalah beragama Islam.


    Setelah media melakukan wawancara kepada sejumlah Tokoh Gereja dan para Pendeta,ternyata memberikan dukungan penuh kepada Ilham Mendrofa untuk menjadi Anggota DPR-RI mewakili Sumut 2 dan khusus Kepulauan Nias.


    Salah seorang Pendeta yang tidak mau disebut namanya menyatakan bahwa sangat di sayangkan dengan isu SARA yang di sebar oleh Kader-kader Demokrat untuk menjatuhkan rivalnya di internal sendiri di sarankan kalai boleh Pimpinan Partai harus tegas dan memberikan sanksi.


    Demokrat sekarang sudah mulai merarik perhatian masyarakat jangan di rusak dong ! oleh Kader sendiri,tegasnya.


    Salah seorang Ketua BPMJ di salah satu Gereja di Kepulauan Nias menyatakan bahwa tindakan Kader-kader tersebut harus segera di basmi di internal Partai karena kita melihat Caleg itu bukan dari sisi Gereja tetapi dari sisi Partai,nomor urut kecakapan dan kemanpuan.


    Di Demokrat kita kenal Slogan "Muda adalah kekuatan" aritnya mengutamakan yang muda-muda dululah sama seperti Ketum AHY,tegas F.H.


    Penulis  : Sukardi Gea

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan