Nias Selatan, - Polres Nias Selatan melaksanakan kegiatan peduli lingkungan dengan Thema "MEMBERSIHKAN SAMPAH SERENTAK BERSAMA POLRI" bertempat di Pantai Arus Damai Kec. Luahagundre Maniamolo Kab. Nias Selatan. Kamis, 13/072023.
Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan atas,
- Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
- Surat Telegram Kapolri Nomor : STR/149/VII/REN 2/2023 tanggal 12 Juli 2023 tentang Jukrah membersihkan sampah serentak.
- Keputusan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : Kep/819/VI/2022, tentang Rencana kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023
Pada Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K., dan beberapa instansi lain sebagai berikut :
* Mewakili Koramil 012 Serda Agus
* Mewakili Lanal Nias Letda Rozi
* Kepala Desa Luahagundre Hiburan Gee
* Para Kabag Polres Nias Selatan
* Para Kasatfung Polres Nias Selatan
* Para Perwira Polres Nias Selatan
* Kapolsek Teluk Dalam AKP Dedi Yansah P. Ginting, SH, MH
* Para Bintara Polres Nias Selatan
* Personil Sat Polairud Polres Nias Selatan
* Personil Koramil 012 Teluk Dalam.
Usai kegiatan pelaksanaan Apel Persiapan, selanjutnya bersama menuju lokasi Pembersihan Sampah di Lingkungan Pantai "Harus Damai Lagundri", di Pimpin langsung oleh Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K. bertempat di Pantai Arus Damai Kec. Luahagundre Maniamolo.
Pada pelaksanaan kegiatan selama Pembersihan Sampah di Pinggiran Pantai Pantai Harus Damai Kec. Luahagundre Maniamolo Kab. Nias Selatan,berlangsung aman dan kondusif. Sumber kasi humas Polres Nisel.
Penulis : Saron.T
Editor : Admin