Melawi, Kalbar, - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kab Melawi dengan resmi menerima berkas dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kab Melawi dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 lainnya.
"Puji syukur sampai dengan hari ini batas waktu yang sudah ditentukan, dari semua parpol peserta Pemilu 2024 lainnya sudah menyiapkan semua dokumen perbaikan syarat sesuai dengan hasil verifikasi di tahap pertama," ucap
Ketua KPUD Kab Melawi Irfan Affandi, di Ruangan Aula kantor Kab Melawi
Minggu,
09/07/2023
Pihak KPUD Kab Melawi sudah memberikan kesempatan kepada seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 agar menyerahkan semua dokumen perbaikan persyaratan pendaftaran semua calon anggota DPRD, Kabupaten dan kota pada 26 Juni-9 Juli 2023 hingga pukul 23.59 waktu setempat.
Sebelumnya, pihak KPUD akan melakukan penelitian verifikasi terhadap dokumen parpol perbaikan persyaratan pendaftaran bakal calon anggota, DPRD kabupaten, kota untuk menetapkan apakah persyaratan itu dapat dinyatakan memenuhi syarat atau tidak.
Ketua Pimcab Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kab melawi Joni Julianto, melalui Wakil Ketua Musa, dalam konferensi Pers mengucapkan terimakasih kepada pihak pimpinan KPUD Kab Melawi, kalau hari ini kita bersama pengurus bisa menyerahkan berkas Bacaleg dari partai PKN.
Dia juga berharap kepada KPUD Kab Melawi dapat melaksanakan kegiatan pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang dengan sukses dan kondusif bersama semua pihak . kita juga akan terus berjuang dan optimis kalau partai PKN sebagai pemain baru bisa melahirkan perwakilan kursi di DPRD Kab Melawi pada pemilu mendatang",ucap
Penulis : Musa (Alimin)
Editor : Admin