-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Pengusaha Pabrik Bakso Ikan Zainal,Tomok, Gunawan Diduga Cemari Air Lingkungan Dengan Limbah Pabrik

    Sunday, July 16, 2023, 09:52 WIB Last Updated 2023-07-16T02:52:14Z

    Deli Serdang,- Pabrik pengolah bakso ikan ( Frozen food) milik Zainal ,tomok,Gunawan ,Yang berlokasi di Jalan Pancasila dan Jalan sedar ini terpantau oleh awak media membuang limbah nya ke aliran parit dan sungai yang ada tak jauh dari lokasi pabrik nya.


    Diketahui dari sumber dilapangan ,( pekerja ) mengatakan kalau pabrik disini mengalir kan limbahnya kealiran sungai ,parit dan ada juga yang membuangnya belakang pajak.


    Ketika awak media bertanya pada pekerjaan terkait apakah ada pihak dinas tidak ada yang datang kemari? Pekerja tersebut mengatakan pihak dinas kalau kemari aman-aman aja bang, mereka kalau mau datang pasti pihak pabrik tau,jadi aman bg.ungkap pekerja.


    Berbicara tentang bahan nya,pekerja menceritakan secara gamblang kalau ikan dianter kepajak dan digiling disana,ikan yang dipake ikan Aquafarm,tamban,Badopasir.


    Sementara, yang kita lihat dan ketahuim merk ikan yang mereka cantumkan disana sejenis ikan tongkol/tenggiri.


    Terpantau juga dilapangan , cara pengolahan bakso tersebut tergolong kurang higienis, karena didapati Sewaktu dilokasi pengolahan air rebusan dengan pembuangan tak jauh dari panci mereka,ada pekerja nya yang tak memakai baju,dan SOP seperti mana yang kita tau bila pembuatan makan frozen food memang lah benar' higienis.

    Terkait hal ini dinas terkait ( Dinas lingkungan hidup ) dalam wawancaranya mengatakan ,bila IPAL tak kunjung dibangun untuk sementara produksi dihentikan sampai dibangun IPALnya ,Dan akan menyurati pihak SATPOL PP  untuk menyegel apabila pihak pabrik tak juga membangun IPAL.


    Dihari wawancara dengan pihak Dinas lingkungan hidup sampai saat ini tak terlihat Adanya pembangunan IPAL,Untuk itu diminta pada Pihak Satpol PP untuk menindak lanjuti terkait apa yang dinas lingkungan hidup katakan mengenainya IPAL pabrik tersebut.


    Tak lagi mencemari aliran sungai atau parit yang ada disana,dan warga sekitar tak lagi resah akibat bau limbah yang ditimbulkannya oleh pabrik mereka.



    Penulis : Darma Girsang

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan