Kabupaten Pasaman Barat, - Kegiatan rutin yang di lakukan lapas kelas III Talu yaitu pemeriksaan rutin urine dan kamar hunian di lakukan sesuai dengan SOP yang ada.
Dalam pelaksanaan terebut langsung diperintahkan oleh KALAPAS yaitu bapak DONNI ISA DERMAWAN.
Kegiatan tersebut dilakukan pada tanggal (6/7/2023) jam 09.30 wib.
Pemerikasaan diawasi langsung oleh KASUBSI KEAMANAN dan KETERTIBAN beserta staf KANTIB dan personil Rupam ll.
Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 10 WBP NEGATIF dalam penggunaan narkotika.
Selain dari pemeriksaan dilakukan juga penggeledahan di kamar hunian WBP.
Hasil dari penggeledahan di dapatkan beberapa barang di kamar hunian WBP.
1 (satu) sinar gitar
1 (satu) patahan sikat gigi
2 (dua) paku panjang
1 (satu) botol parfum kaca
1 (satu) siakat gigi
3 (tiga) buah korek api
Dari hasil pemeriksaan di ruang hunian WBP semua disita dan diamankan
Kegiatan rutin ini dilakukan 1x seminggu guna antisipasi pencegahan barang terlarang dan narkoba masuk dalam lapas.
Ketika kami konfirmasi salah seorang dari anggota kalapas bapak MARTHA melalui WA membenarkan akan hal itu karna itu adalah arahan dan perintah dari kalapas supaya lapas terbebas dari narkoba atau narkotika, dan menjadikan lapas tempat memperbaiki diri supaya mempunyai bekal di kemudian hari ketika warga binaan menyudahi masa tahanan mereka.
Penulis : Adirman Tanjung
Editor : Admin