-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Pemda Halteng dan DPRD di Minta Jangan Diam Membisu

    Metronewstv.co.id
    Monday, July 17, 2023, 08:53 WIB Last Updated 2023-07-17T01:53:21Z


    Pulau Gebe
    , - Kabupaten Halmaherah Tenggah  Profinsi Malukut Utara,Manta Ketua HPMPG Meminta Tegas ke Pemda Halteng Dan DPRD jan diam Membisu adanya Tambang Elegal Mining di Pulau gebe bertempat di lowalo, Desa Kacepi. Senin 17/7/2023.


    HPMPG (himpunan Pelajar Mahasiswa Pulau Gebe)Meminta Pemda Halteng tindak tegas terkait tambang ilegal mining Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah. Pemda dan DPRD Halteng diminta agar tidak diam dalam perihal ini.


    Kami mendesak agar Pemda dan DPRD Halteng untuk serius mengeluarkan surat rekomendasi penghentian tambang ilegal mining di area Loalo Desa Kacepi Kecamatan Pulau Gebe.


    Pada prinsipnya  harus patuh terhadap aturan minerba sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD Halteng guna untuk menyelamatkan hajat hidup masyarakat Kecamatan Pulau Gebe, sehingga wajib untuk menghentikan tambang ilegal yang di duga tidak mengkantongi izin tambang Ini aspirasi masyarakat Kecamatan Pulau Gebe sehingga Pemda dan DPRD Halteng harus serius untuk memperjuangkan, bukan untuk sebaliknya,” tegas mantan ketua umum Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Pulau Gebe (HPMPG).


    Dia menambahkan bahwa kami menolak keras atas izin-izin tambang di pulau gebe serta segera  menghentikan tambang ilegal mining Pulau Gebe seperti yang terjadi di area Loalo Desa kacepi. 


    Hal ini jelaskan, karena kita ketahui bersama bahwasanya kegiatan pertambangan memiliki dampak degradasi lingkungan seperti kerusakan ekologis, hal ini  dijelaskan dalam UU No 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) Pasal 1 Ayat 2 bahwa upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup. 


    Perusahan pertambangan ilegal mining masih menjadi polemik bahkan ditolak warga. Karena tidak memilki  izin dan kajian AMDAL. 


    Untuk itu kami tegaskan kepada Pemda dan DPRD Halteng agar segera menghentikan perusahaan tersebut karena tak ada izin dan ambil sudah tentunya sangat merugikan daerah terutama pulau gebe di bidang pertambangan. Malah yang ada hanyalah dampak lingkungan dan kerusakan lingkungan, dan itu fakta.


    Reporter : Ham

    Editor      : Admin

    Komentar

    Tampilkan