Bengkulu, - Pada hari minggu tanggal 23 Juli 2023 Jam 09.00 wib s.d selesai, Bertempat di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu telah dilaksanakan kegiatan Pemberian Remisi Hari Anak Tahun 2023. 23/07/23
Pemberian Remisi di hadiri oleh Kepala LPKA beserta jajaran dan Kegiatan Pemberian Remisi ini diberikan langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak.
Adapun Remisi ini diberikan kepada 40 orang Anak Binaan Pemasyarakatan dengan jumlah Rincian remisi 35 Andikpas mendapatkan remisi besaran 1 Bulan, 3 orang mendapatkan remisi besaran 2 Bulan, dan 2 orang mendapatkan remisi besaran 3 Bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM nomor : PAS - 1217 .PK.05.04 Tahun 2023 tentang Pemberian Remisi Hari Anak (RAN) Tahun 2023, dalam Pengusulan Remisi anak tahun 2023 ini LPKA Bengkulu Menerima RAN I sebanyak 37 anak binaan dan RAN II sebanyak 3 anak Binaan.
Pemberian remisi pun di sambut antusias dan semangat oleh Andikpas LPKA Kelas II Bengkulu.
Penulis : MT
Editor: Admin