Bengkulu Utara, - Merasa dirugikan, Iskandar Zulkarnain(42) Pimpinan Media Voice Bengkulu.com warga Sukarami kecamatan Air padang kabupaten Bengkulu Utara. melaporkan (JK) ke Polres Bengkulu utara, laporan tersebut disampaikan pada Hari Ini 6 Juli 2023. 6/07/23
Pelaku dilaporkan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik, dan mengujar kebencian terhadap korban, karena pemberitaan yang beredar dari media online media (AJ) menyebutkan perusahaan media itu masuk kategori media “hantu”, Pasalnya perusahaan media online tersebut tidak mencantumkan struktur direksi. Baik yang bertanggungjawab dalam perusahaan maupun redaksional.
Menurut pelapor, ini sudah berlebihan sudah bagian dari sebuah penyerangan karakter dan pencemaran nama baik.
"Udah berlebihan sudah penyerangan karakter dan pencemaran nama baik," Ucap Ujang
Pelapor sebelumnya telah menunggu etikad baik dari terlapor, untuk memberikan kejelasan terkait tuduhan dengan mengatakan media hantu dan media Abal -abal.
Lantaran tidak kunjung ada etikad baik dari pihak media (AJ), sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara, untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Kami sudah menunggu etikat baik beberapa hari ini, dan sudah meminta mediasi akan tetapi belum ada respon dari manajemen (AJ)sehingga kasus tersebut dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara, untuk ditindaklanjuti secara hukum,"ujar ujang
Sumber : VB
Editor: Admin