Bengkulu Utara, - Mediasi antara media Voice-Bengkulu.com dan media Aj. yang dilaksanakan di Aula rapat Kesbangpol Bengkulu Utara pada 7 Juli 2023.
Iskandar Zulkarnain (Ujang) Pimpinan Redaksi Voice-Bengkulu.com awalnya menerima itikad baik dari fasilitator dan pihak manajemen dari AJ Beserta seluruh crew yang menghadiri mediasi.
Mediasi dihadiri oleh Ketua DPC SPRI Bengkulu Utara, Ketua DPC Smsi Bengkulu Utara, wartawan senior Sandy RB, Tokoh pemuda Bengkulu Utara Afrizal karnain dan Syaprianto Daud.
Dikki Hadiyanto Ketua Dpc SPRI Bengkulu Utara Menyayangkan, kisruh yang terjadi antara sesama media dibengkulu Utara "Saya sangat menyangkan kejadian ini, mari saling memaafkan mencari jalan keluar permasalahan dan tidak terulang kembali lagi di masa akan datang", ujar Dikki Hadiyanto.
Ketua DPC Smsi Ismail Yugo Bengkulu Utara sepakat menyarankan untuk mencari solusi yang bisa di terima semua pihak.
Iskandar Zulkarnain (Ujang) Direktur media Voice-Bemgkulu.com dalam mediasi menyampaikan Bahwa, yang dirugikan dalam hal ini adalah media Voice-Bengkulu.com, maka untuk permintaan maaf dengan menulis berita permintaan maaf Tentang legalitas Voice-Bengkulu.com sah, di empat media yang menulis, yang memberitakan bahwa voice.Bengkulu.com adalah media hantu dan Abal-abal.
Untuk memulihkan nama baik Ujang juga meminta manajemen Aj membuat 2 baliho berukuran 8 X 6 meter permintaan maaf media AJ kepada media VB Di dua tempat salah satu diletakkan di simpang empat kelurahan pasar lais Dan yang satu lagi di bundaran Arga makmur. Ini bukan tentang aturan " ujar Ujang.
Ujang melanjutkan "ini terkait masalah harga diri dan Marwah Voice-Bengkulu.com di mata publik".
Atas permintaan dari VB ke media AJ . Maka manajemen media AJ melalui pimpinan redaksi JO tidak menyanggupi permintaan baliho yang diminta VB.
Akhirnya mediasi berakhir tanpa kesepakatan.
Sebelumnya pihak aj sudah melaporkan vb ke pihak dewan pers terkait pelanggaran kode etik jurnalistik karena dalam berita tidak ada dua narasumber dan alamat pertanggungjawaban tidak ada.
Pihak VB pun sudah melaporkan manajemen Aj ke polres Bengkulu Utara atas dugaan pencemaran nama baik, penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian.
Sumber : VB
Editor: Admin