-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    LSM GPI Akan Laporkan Dugaan Pungli di Balik Program PTSL, Desa Mahala, Kecamatan Tinada, Pakpak Bharat

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, July 25, 2023, 19:53 WIB Last Updated 2023-07-25T12:53:25Z


    PAKPAK BHARAT
    , - Lembaga Suadaya Masyarakat (LSM)  Garda Peduli  Indonesia (GPI) berencana akan melaporkan dugaan pungli di balik program PTSL di Desa Mahala, Kecamatan Tinada, Kabupaten Pakpak Bharat, hal itu dikatakan Ketua DPD  LSM GPI  Kabupaten Pakpak Bharat  Agus Padang , saat ditemui awak media ini, Selasa (25/07/2023) di Ruang Kerjanya, Sukaramai, Pakpak Bharat.


    Menurutnya rencana tersebut dilakukan berawal, adanya aduan dari salah seorang warga masyarakat desa Mahala  yang enggan namanya ditulis di rilisan media ini terkait biaya pembuatan sertifikat PTSL yang sangat mahal akhirnya menuai sorotan tajam dari aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) tersebut.


    "Kami menerima  aduan dari salah seorang warga yang merasa sangat di rugikan terkait begitu mahalnya biaya pembuatan sertifikat tanah PTSL," Kata Agus


    Masih menurutnya, dari pengakuan salah satu masyarakat desa Mahala  ,  dugaan pungli Program PTSL itu diduga Dilakukan salah seorang Oknum perangkat Desa Mahala inisial (JB) dengan biaya mencapai 600.000( enam ratus ribu) / sertifikat.


    "Ternyata sertifikat tersebut adalah  merupakan Program Pemerintah atau PTSL yang biayanya sudah ditentukan pemerintah dengan surat keputusan bersama Tiga Mentri  yaitu sebesar Rp 150.000 , dengan adanya biaya yang di bebankan pada masyarakat penerima program PTSL hingga Rp 600.000 , maka sangat besar adanya.dugaan  Pungli dan Mall Administrasi di balik program PTSL," tambahnya 


    " Kami sebagai Lembaga Swadaya masyarakat yang tentunya harus membela dan memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat , melihat hal tersebut tidak mungkin mau diam saja , kami akan laporkan dugaan pungli dan mal administrasi di balik program PTSL ke pihak terkait termasuk penegak hukum ," pungkasnya


    Sementara itu, oknum perangkat desa Mahala JB ketika dikonfirmasi wartawan di Lapangan Napasengkut Selasa( 25/7/2023) Terkesan berbelit memberikan klarifikasi kepada kru media.


    " adanya kami kutip lih, tapi nggak nya segitu, mnurut Surat Keputusan 3 Mentri 250.000/ sertifikat, siapa orangnya yang mengaku kami kutip 600.000, biar transparan, " ujarnya seolah tak mengakui.


    " Jangan lah sama sama orang lapangan nya kita, kan bisa diomongin baik baik lih, " tutup JB, membuat bingung kru media.


    Penulis : AS

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan