-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Lapor Pak Kapolres : Gudang penimbunan BBM di duga ilegal Di Tanjung Pura di duga takTersentu Hukum. Ini perkerjaan Mafia minyak!

    Tuesday, July 4, 2023, 10:57 WIB Last Updated 2023-07-04T03:57:48Z

    Langkat ,- Dusun 2 sepakat desa serapuh asli kec,tanjung pura .kab .Langkat kodepos .20853

    Hari Minggu tgl 4 bln 7 THN 2023 jam 14. 00

    Marak nya gudang minyak di tanjung pura tak tersentuh hukum kepada bapak Kapolres Langkat tolong di tindak tegas  gudang minyak tersebut.


    Saat awak media konfirmasi kepada Sandy saya di arahkan kepada pak Muklis ..pak Muklis sebagai ke uangan gudang.


    pada saat awak media terjun ke lokasi tersebut saya di beri uang sebesar 200ribu tidak diketahui penjelasan,tapi saya duga itu pasti uang tutup mulut, dari orang yang segan disebut nama nya,namun uang tersebut saya kembalikan. 


    Disaat itu juga, sang di duga pemilik penampungan BBM tersebut mempertanyakan nama saya, 

    "Ini bg darma ya,,dengan spontan saya juga menjawab, iya bg, benar nama saya yang sedemikian abang sebut itu" lalu pak gondrong tersebut, terdiam. 


    awak media melanjutkan penelusuran,ternyata banyak tengki tengki berisi BBM yang sedang menunggu antrian pembokaran BBM sejenis bio solar,dan anggota pak gondrong juga sekitar kurang lebih dari 10 orang,sedang bekerja  di gudang tersebut, dalam gudang itu terlihat banyak tertimbun BBM sejenis bio solar. 


    Di harap kepada bapak Kapolres  Langkat segera turun juga cek lokasi tersebut di gudang minyak solar mafia tersebut yg tidak tersentuh hukum selama ini mereka klau bermain pada malam hari atau pagi jam 2 subuh jadi pihak kepolisian harus turun melihat TKP tersebut.


    Penimbunan BBM tanpa izin, itu sudah termasuk melawan hukum, dan patut di proses sebagaimana undang undang yang berlaku di negara Kesatuan republik Indonesia.



    Penulis : Darma Girsang

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan