-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    "KLARIFIKASI" Kades Hilinawalo Balaekha "Tirama Telaumbanua", Terkait Laporan Atas Dugaan Korupsi Dana Desanya Tahun 2020-2022

    Tuesday, July 11, 2023, 14:41 WIB Last Updated 2023-07-11T09:50:40Z



    Lahusa,  Nias Selatan, - Terkait dengan beredarnya pemberitaan di beberapa media,  yang menyebut Dugaan korupsi miliaran rupiah dilakukan oleh  "Tirama Telaumbanua" Kepala desa Hilinawalo Balaekha Kecamatan Lahusa Kabupaten Nias Selatan, "KLARIFIKASI" terkait laporan yang mengatas namakan masyarakat Desa Hilinawalo Balaekha pada  pemberitaan di beberapa media online. Sabtu, 08/07/2023

    Menurut penyampaiannya, bahwa atas penuturan salah satu oknum  BPD Hilinawalo Balaekha "Melinus Laia" sangat di sayangkan karena keterangannya pada pemberitaan di beberapa media online tersebut saya anggap Ngawur dengan angka yang tidak sesuai dengan angka anggaran kami di desa yang sudah direalisasikan, sementara melinus itu sebagai anggota BPD (sekretaris bpd), seharusnya dua tau anggaran tahun 2020-2022 itu di sasarankan kemana,  bukan membuat informasi yang tidak benar ditengah-tengah masyarakat seakan-akan saya (TIRAMA TELAUMBANUA) KADES Hilinawalo Balaekha  sudah mengkorupsikan (Mark Up) dana desa itu miliaran rupiah, ini sungguh mencemarkan nama baik saya sebagai kades.

    Lanjut kades, Berhubung saudara melinus laia menyampaikan realisasi anggaran yang tidak benar di beberapa media online,  maka disini saya paparkan kepada saudara agar tau dan paham yang sebenarnya berapa anggarannya dan sasarannya dimana sebagai berikut :

    Pada Tahun 2020 tahap II dan III ada beberapa dugaan korupsi yaitu:

    Dugaan : Jalan Desa sebesar Rp. 434.514.185, diduga fiktif

    * Klarifikasi : Kegiatan Pembangunan pada Tahun 2020 Bukan Jalan Desa Tetapi Pembangunan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, selokan dll) yang terlaksana dan terealisasi sebesar Rp  431.146.001 yaitu :
    a. Pembangunan Parit Beton
    b. Bronjong
    c. Pengadaan Pipanisasi Pendukung Kegiatan Pamsimas.




    Dugaan : Operasional Pemerintahan Desa sebesar Rp. 230.818.199, diduga Mark up

    * Klarifikasi : Operasional Pemdes telah terlaksana dan terealisasi sebesar Rp  249.722.464 yaitu :
    a. ATK Kantor Desa
    b. Alat-alat listrik Kantor Desa
    d. Cetak dan penggandaan Dokumen
    e. Konsumsi (Makan minum)
    f. Umbul-umbul/spanduk 
    g. Pakaian Dinas/Baju Seragam 
    h. Honor Pelaksana Kegiatan
    i. Honor Pembantu Tugas Umum/Operator
    j. Biaya Perjalanan Dinas Pemdes, dll

    Dugaan : Tunjangan BPD sebesar Rp. 38.400.000, diduga Mark up

    * Klarifikasi : Tunjangan BPD dalam 1 Tahun telah terlaksana dan terealisasi sebesar  38.400.000 bukti dengan Tanda tangan penerimaan BPD dari Ketua sampai dengan Anggota sudah ada.

    Dugaan : Prasarana jalan Desa (gorong-gorong / selokan, box / slap culvert, drainase, prasarana jalan lainnya) sebesar Rp. 68.900.000, diduga fiktif.

    * Klarifikasi : Kegiatan Prasarana Jalan Desa yang sebesar Rp. 68.900.000 jelas tidak ada dan belum di Anggarankan di PAPBDes.

    Dugaan : Perlengkapan kesehatan tanggap darurat bencana sebesar Rp. 50.314.000, diduga fiktif.

    * Klarifikasi : Biaya Penanggulangan Covid-19 tahun 2020 hanya sebesar Rp. 48.776.700 telah terlaksana dan terealisasi, termasuk Insentif Tim Relawan, pembuatan ruang isolasi, Alat penyemprotan, Ember tempat air cuci tangan, sabun, tisssu, Baju seragam relawan Covid-19 dan lain-lain bukti belanja ada.

    Dugaan : Jumlah frekuensi pelatihan / penyuluhan pemberdayaan perempuan sebesar Rp.20.000.000, diduga fiktif.

    * Klarifikasi : Penyuluhan pemberdayan Perempuan itu adalah kegiatan PKK telah terlaksana dan terealisasi termasuk Alat masak memasak, dan Alat-alat Dapur   sebesar  20.000.000 

    Dugaan : Pengadaan Laptop sebesar Rp. 50.000.000, diduga fiktif.

    * Klarifikasi : bukan cuman 50.000.000 melainkan 58.600.000 di gunakan untuk belanja aset tetap kantor desa hilinawalo balaekha telah terlaksana dan terealisasi, yang di belanjakan dalam anggaran itu: Leptop, Kursi Plastik, Meja Kayu biasa, meja ½ Biro, Printer, Lemari Kabinet, Pengeras Suara dll.


    Pada tahun 2021 tahap II dan III ada beberapa dugaan korupsi yaitu:

    Dugaan : Prasarana jalan Desa (gorong-gorong / selokan, box / slap culvert, drainase, prasarana jalan lainnya) sebesar Rp. 294.937.896, diduga fiktif

    * Klarifikasi : Prasarana jalan Desa (gorong-gorong / selokan, box / slap culvert, drainase, prasarana jalan lainnya) Pas sebesar Rp. 294.937.896 telah terlaksana dan terealisasi, kegiatannya adalah Pembangunan Bronjong dan Parit Beton.

    Dugaan : Biaya peserta pelatihan tenaga keamanan, ketertiban pemerintah Desa sebesar Rp. 25.920.000, diduga Mark up

    * Klarifikasi : Biaya peserta pelatihan tenaga keamanan, ketertiban pemerintah Desa itu adalah Honor Keamanan dan Ketertiban Desa (LINMAS) 10 Orang dalam 1 Tahun sebesar Rp. 36.600.000 telah terlaksana dan terealisasi, bukti tanda terima ada.

    Dugaan : Pemeliharaan prasarana jalan Desa (gorong-gorong / selokan, box / slap culvert, drainase, prasarana jalan lainnya) sebesar Rp. 93.789.464, diduga fiktif.

    * Klarifikasi : Pemeliharaan prasarana jalan Desa (gorong-gorong / selokan, box / slap culvert, drainase, prasarana jalan lainnya) anggarannya di PAPBDes hanya sebesar Rp. 10.000.000 telah terlaksana dan terealisasi Pemeliharaan Bronjong yang sudah rusak Akibat bencana alam (banjir)

    Dugaan : Perlengkapan kesehatan tanggap darurat berencana sebesar Rp. 62.954.564, diduga Mark up.

    * Klarifikasi : Biaya Penanggulangan Covid-19 tahun 2021 hanya sebesar Rp. 62.954.560 telah terlaksana dan terealisasi, termasuk, Insentif, Alat penyemprotan, Ember tempat air cuci tangan, meja tempat Ember, sabun, tisssu dan lain-lain bukti belanja ada.

    Dugaan : Penyelenggaraan festifal kesenian, adat / kebudayaan, dan keagamaan, hari kemerdekaan, hari besar keagamaan tingkat Desa dll. sebesar Rp. 35.000.000, diduga fiktif

    * Klarifikasi : Penyelenggaraan festifal kesenian, adat / kebudayaan, dan keagamaan, hari kemerdekaan, hari besar keagamaan tingkat Desa dll pada tahun 2021 hanya sebesar Rp. 21.000.000 telah terlaksana dan terealisasi yaitu Belanja perlengkapan hari HUT, Biaya kegiatan hari HUT, Honor Panitia Hari HUT dan Dukungan Perlengkapan Mobiler Di Gereja.

    Dugaan : Alat produksi dan pengolahan peternakan yang di serahkan kepada masyarakat sebesar Rp. 21.000.000, ddiduga fiktif.


    * Klarifikasi : Alat produksi dan pengolahan peternakan yang di serahkan kepada masyarakat pada tahun 2021 (Ketahanan Pangan)  kegiatan ini jelas tidak ada Anggarannya  di PAPBDes.

    Dugaan : Biaya Peresmian Kepala Desa Defenitif sebesar Rp. 50.000.000, tidak jelas.

    * Klarifikasi : Biaya Peresmian Kepala Desa Defenitif sebesar Rp. 50.000.000, jelas tidak ada di PAPBDes 2021 dan ini termasuk Berita atau informasi yang mengada ngada.

    Pada tahun 2022 tahap II dan III ada beberapa dugaan korupsi yaitu :

    Dugaan : Anggaran untuk Ibu hamil sebesar Rp. 28.000.000, diduga fiktif

    * Klarifikasi : Kegiatan ini adalah Penyelenggara Posyandu (Makanan tambahan, Kls Bumil, Lansia, Insentif) pas sebesar Rp. 28.000.000 yaitu Biaya makan minum untuk Kegiatan Stunting dan Honor Kader, telah terlaksana dan terealisasi

    Dugaan : Prasarana jalan Desa (gorong-gorong / selokan, box / slap culvert, drainase, prasarana jalan lainnya) sebesar Rp. 86.946.000, diduga fiktif

    * Klarifikasi : Prasarana jalan Desa (gorong-gorong / selokan, box / slap culvert, drainase, prasarana jalan lainnya) sebesar Rp. 86.946.000 telah terlaksana dan terealisasi yaitu Pembangunan Parit Beton.

    Dugaan : Mobiler kantor sebesar Rp. 12.130.000, diduga Mark up.

    * Klarifikasi : Kegiatan ini adalah Sarana Aset Perkantoran Desa yaitu Pemeliharaan Tenda Desa sebesar Rp. 12.130.000  telah terlaksana dan terealisasi dan sudah di Gunakan di Desa.

    Dugaan : Penanggulangan bencana sebesar Rp. 63.595.000, diduga fiktif

    * Klarifikasi : Penanggulangan bencana pada tahun 2022  telah terlaksana dan terealisasi yaitu Pembuatan Posko Relawan, Makan Minum Tim Relawan, Insentif Tim Relawan, Baju Seragam Tim Relawan, Sabun dll. sebesar Rp. 63.595.000,

    Dugaan : Biaya peserta pelatihan tenaga keamanan / ketertiban Pemerintah Desa sebesar Rp. 33.600.000, diduga Mark up.

    * Klarifikasi : Biaya peserta pelatihan tenaga keamanan, ketertiban pemerintah Desa itu adalah Honor Keamanan dan Ketertiban Desa (LINMAS) 9 Orang dalam 1 Tahun sebesar Rp. 33.600.000 telah terlaksana dan terealisasi, bukti tanda terima ada.

    Dugaan : Anggaran penyelenggaraan festival kesenian, adat / kebudayaan, perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan tingkat Desa sebesar Rp. 35.000.000, diduga fiktif.

    * Klarifikasi : Penyelenggaraan festifal kesenian, adat / kebudayaan, dan keagamaan, hari kemerdekaan, hari besar keagamaan tingkat Desa dll pada tahun 2022 telah terlaksana dan terealisasi yaitu Makan Minum Peserta kegiatan Maena di hari HUT, Baju Seragam peserta Kegiatan, Honor Pelatih Kegiatan, Biaya Tranportasi Peserta Kegiatan dan Dukungan tambahan Perlengkapan Bobiler Di Gereja sebesar Rp. 35.000.000

    Dugaan : Pengadaan alat produksi dan pengolahan peternakan yang di serahkan kepada masyarakat sebesar Rp. 68.000.000, diduga Viktif.

    * Klarifikasi : Kegiatan ini adalah Ketahanan Pangan dalam Peningkatan Produksi Peternakan (alat produksi/pengelolaan/kandang) sebesar Rp. 68.000.000 telah terlaksana dan terealisasi Pengadan Ternak Bebek dan sudah di serahkan kepada masyarakat per KK.

    Maka dengan hal "KLARIFIKASI" di atas, saya berharap kepada seluruh masyarakat umum khusunya masyarakat Desa Hilinawalo Balaekha kec. Lahusa Kab. Nias Selatan agar tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang tidak benar yang di sampaikan oleh oknum-oknum yang tidak tau kebenarannya (narasumber). Bila mana masyarakat Hilinawalo Balaekha merasa ragu dengan isu yang beredar ini, pemerintah desa Hilinawalo Balaekha selalu terbuka buat masyarakat. Ujarnya


    Awak media ini, konfirmasi langsung kepada camat lahusa "Sokhiso Baene, S.I.P.,M.A.P" terkait dengan laporan masyarakat desa Hilinawalo Balaekha kec. Lahusa kab. Nias Selatan,  Ia menyampaikan, benar beberapa hari yang lalu kami menerima tembusan surat laporan tersebut, dan itu akan kami konfirmasi lebih lanjut dengan Kepala Desa. Ujarnya.



    Penulis : Saron. T
    Editor : Admin
    Komentar

    Tampilkan