-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Wilayah III adakan Rakor tahun 2023

    Metronewstv.co.id
    Monday, July 31, 2023, 19:31 WIB Last Updated 2023-07-31T12:31:36Z

    Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar M.SI

    Pekanbaru
    , - Rapat Koordinasi (RAKOR) Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB Negeri/Swasta Wilayah III (Kampar/Rokan Hulu/Pekanbaru)Tahun 2023 mengangkat tema" Penguatan Kapasitas Kepala Sekolah Guna Meningkatkan Mutu Satuan Pendidikan" dihadiri Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si, Kadisdik Riau Dr. H. Kamsol M.M, Pejabat Eselon III, Kabid SMA, Kabid GTK, Kabid SMK, Kacabdis Wilayah III, Koordinator Pengawas Pendidikan Wilayah III Riau, pada Senin 31/7/2023 di Hotel Furaya Pekanbaru.


    Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M.SI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sebagai Guru dan Kepala Sekolah harus selalu melakukan inovasi dalam sistem pendidikan karna keberhasilan anak didik adalah suatu kebanggaan bagi kita.


    Masing - masing daerah saat ini berlomba untuk meningkatkan mutu pendidikannya, termasuk Provinsi Riau akan menuju era Digital Pendidikan di Provinsi Riau.


    "Mau kemana di arahkan pendidikan ini tergantung Guru dan Kepala Sekolah, mau karamkan atau mau di timbulkan,"ucap Gubernur.


    Gubernur mengucapkan terima kasih kepada Kadisdik Riau yang telah melaksanakan kegiatan ini, karna acara ini sangat bagus di laksanakan kepada kepala sekolah sementara sudah lama tidak di lakukan.


    "Dan juga terima kasih kepada kadisdik Riau yang telah melaksanakan acara ini, dan jugak sudah lama tidak di adakan,"tambah Syamsuar.


    Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr. H. Kamsol M.M dalam sambutannya menyampaikan bahwa acara ini ditaja oleh dana BOS, dan akan membahas pengelolaan Dana BOS, rencana pencapaian pendidikan, DLL.


    Perkembangan Pendidikan di Provinsi Riau sudah meningkat, namun belum signifikan. 


    Pemerintah Provinsi Riau melalui Peraturan Gubernur akan menetapkan  sistem wajib belajar 12 tahun (SD/SMP/SMA). 


    " Tentunya acara yang ditaja dari dan BOS maka akan membahas tentang pengelolaan Dana Bos di sekolah, rencana pencapaian pendidikan dan hal hal lain yang di anggap penting," ucap Kamsol.(*)


    Penulis : Putra Rezeky

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan