Hasil investigasi dilapangan, SMT dalam menjalankan bisnis haram nya tak tersentuh hukum sedikitpun, diduga beri setoran yang sangat mencukupi kepada oknum polisi hingga tidak ada halangan bebas berbisnis judi.
Diduga SMT juga melebarkan Sayap perjudian nya di wilayah Dairi hingga Simalungun.
"Mengapa kalau aparat penegak hukum yang menjadi pelaku utama dalam bisnis haram tak sedikit pun bisa tersentuh hukum, Padahal Sudah jelas instruksi yang diberikan oleh Bapak Kapolri Listyo Sigit seluruh kegiatan perjudian harus diberantas hingga ke akar nya.
Untuk itu diminta pada aparat penegak hukum, Pihak PM, Polres Dairi, Polda Sumut Untuk turun tangan memberatas peredaran judi di Sumatera Utara (Dairi).
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin