Pantauan wartawan, Minggu (16/7/23/)dilapangan, salah satu tempat judi itu terletak di Jalan Perniagaan, Kecamatan Bangko. Disana diduga beraksi judi jenis gelper, judi yang menggunakan alat tembak ikan.
Salah satu masyarakat sekitar lokasi diduga tempat judi itu kepada wartawan yang namanya tidak ingin disebutkan ketika diwawancara mengungkap betapa resahnya masyarakat sekitaran lokasi tersebut.
"Sebagai masyarakat sini, tentu kami resah dan khawatir dengan adanya tempat judi ini. Kami sangat berharap diwilayah kami tidak ada tempat judi biar kami bisa tenang karena sangat menganggu kondusifitas,"ungkapnya kesal.
Ditambahnya, tempat judi mungkin tidak hanya ada disekitaran rumahnya, juga ada ditempat lain. Untuk itu dia berharap bagaimana diwilayah lain juga bersih dari praktek semua jenis judi.
Saat dikonfirmasi ,Kapolsek Bangko tidak menjawab konfirmasi awak media terkait 303 dan sabung ayam yang ada di wilayah nya.untuk itu diminta pada Kapolres Rokan hilir dan Kapolda Riau
diminta segera serius, segera ambil alih 303 yang ada di wilayah hukumnya.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin