-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Hore !! Ada Kabar Baik Untuk ASN Kabupaten Lahat, TPP Akan Segera di Cairkan Dengan Syarat Sebagai Berikut

    Metronewstv.co.id
    Friday, July 7, 2023, 19:14 WIB Last Updated 2023-07-07T12:14:53Z


    Lahat
    , - Kabar gembira bagi ASN Kabupaten Lahat, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditunggu-tunggu akhirnya sudah bisa dicairkan, mulai 10 Juli 2023.


    Dijelaskan Sekretaris Daerah kabupaten Lahat Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa TPP bagi ASN bisa segera cair. Tergantung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing - masing. Lantaran OPD harus melengkapi berkas persyaratan ke Badan Pengelolaan Kuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat. Jum'at (7/7/2023)


    Persyaratan tersebut. Sesuai SURAT EDARAN Nomor: 900/217/BPKAD/2023 Tentang Persyaratan Pencairan TPP ASN Tahun 2023. Mempedomani Peraturan Bupati Lahat Nomor: 14 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Persyaratan untuk melakukan pencairan TPP sebagai berikut: Surat Pengantar, Validasi absensi dari BKPSDM Kab. Lahat, Surat Pertanggungjawaban Mutlak kepala SKPD Surat Pertanggungjawaban Mutlak Bendahara Pengeluaran urusan Gaji (terlampir), Daftar TPP ASN, SPP dan SPM dan Billing Pajak. Berkas dokumen penerimaan persyaratan pencairan TPP ASN harus melalui Loket SINAR BPKAD Kabupaten Lahat.


    "Bila OPD telah melengkapi berkas ini mulai Senin (10/7) maka bisa segera cair. Jadi tergantung percepatan OPD masing- masing," tegasnya.


    Lanjutnya bahwa TPP ini merupakan reward Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM MBA terhadap ASN di Kabupaten Lahat, selain itu, syarat terpenting ialah adanya penilaian kedisplinan oleh OPD. Terkait aspek kehadiran sebesar 40 persen dan aspek kinerja 60 persen.

     

    "Jadi tiap- tiap pegawai, nilai TPPnya berbeda- beda. Karena selain sesuai golongan jabatan juga dari aspek kedisiplinan tersebut," tegasnya.


    "Sementara untuk tahap awap ini TPP bakal dicairkan untuk 6 bulan. Selanjutnya diberikan tiap bulan, jadi memang cukup besar, bisa dimanfaatkan PNS untuk kebutuhan keluarga. Serta harus tetap menjaga kedisiplinan kerja," tegasnya.


    Sementara bagi PNS yang malas- malasan maka bukan TPP yang didapat, justru sanksi menunggu. Bagi, Kepala OPD lanjut Sekda agar terus memantau kinerja pegawainya, serta segera melengkapi berkas persyaratan untuk pencairan TPP tersebut


    Untuk pembayaran TPP sesuai mekanisme yang berlaku setiap OPD harus melengkapi persyaratan berupa Rekomendasi dari BKD karena pembayaran TPP setiap bulan itu dinilai berdasarkan Produktivitas Kerja dan Disiplin Kerja kecuali terhadap PNS yang memiliki jabatan tertentu dengan hari dan jam kerja khusus sesuai ketentuan.


    “Sebagaimana arahan Bupati Pembayaran TPP tetap memperhitungkan tingkat kehadiran PNS, apabila kurang disiplin atau tidak hadir tepat waktu maka dilakukan pemotongan,”tegas Sekda


    Dengan telah disalurkannya TPP PNS Pemkab Lahat, ia berharap bahwa PNS dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.


    “Terus tingkatkan kualitas pelayanan yang kreatif dan inovatif, hingga masyarakat merasa terlayani dengan baik,” pesan Chandra


    Selain sebagai pemenuhan hak PNS, Chandra berharap pencairan TPP PNS Pemkab Lahat ini mampu mendorong perputaran roda ekonomi di daerah.


    Pencairan TPP PNS ini juga tentunya akan berdampak positif dan saling terkait dengan pertumbuhan ekonomi para pelaku UMKM dan IKM.


    “Namun tetap kita harapkan agar para pegawai dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan aparatur,” ungkap Chandra


    Penulis : Raju Yuslin

    Editor.  : Admin

    Komentar

    Tampilkan