-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Harus Kemana Masyarakat Desa Negara yang Terjolimi Mencari Keadilan

    Metronewstv.co.id
    Thursday, July 13, 2023, 16:14 WIB Last Updated 2023-07-13T09:17:45Z


    Kabupaten Serang
    , - Tanggal, (26/6/2021) pukul 15"00 wib telah terjadi keributan-keributan di Desa Nagara Kecamatan Kibin kabupaten serang, di antara saudara SARJA KUSUMA  ATMAJA dan ATMAJA manten Kades dan mantan BPD Desa Nagara dengan pihak PT. INFINITIY TRINITI JAYA yang dituduh menganggu kegiatan pihak PT. INFINITIY TRINITI JAYA bukan sengaja menghentikan kegiatannya perusahan tersebut "melainkan meminta kepada pihak perusahaan tersebut untuk menyelesaikan hak-hak masyarakat yang belum di berikan baik diselesaikan terkait dengan hak sebidang tanah masyarakat Persoalan ini terjadi sekitar tahun (1992)


    Samroh istri tersangka Atmaja mantan ketua BPD desa negara, Menjelaskan "Ketika terjadi pembebasan lahan yang dibebaskan oleh PT GAJAH TUNGGAL sampai lahan tersebut di Taek offer ke PT INFINITIY TRINITI JAYA belum juga diselesaikan namun pihak PT GAJAH TUNGGAL sudah menerbitkan SHM apa yang di lakukan oleh saudara ATMAJA membela masyarakat dan membela mertuanya sendiri dan Almarhum SAFEI, Yudi Supriyadi, S.H,M.H sebagai kuasa hukum ahli waris menjelaskan.


    "Dengan adanya persoalan apa yang disampaikan oleh sdr SAMROH istri tersangka ATMAJA jelas adanya dugaan perampasan hak-hak masyarakat baik hak asasi manusia yang terjadi di Desa Nagara kecamatan Kibin kabupaten serang mungkin ini diduga dilakukan oleh oknum kepala Desa terdahulu, kemungkinan besar diduga dilakukan oleh PT GAJAH TUNGGAL dan PT INFINITIY TRINITI JAYA karna ini terjadi sudah lampau sekitar tahun 1992, dan sudah seharusnya ini adalah PR pemerintah kabupaten Serang untuk membantu masyarakat desa Nagara, coba lah kita sama perjuangkan hak-hak masyarakat yang TERJOLIMI dan pemerintah kabupaten serang harus membuka mata dan telinga terkait persoalan ini semua " SAFEI (mertua ATMAJA) yang memiliki hak Alas tanah dihamparan tanah bermasalah tersebut tuturnya,".


    Penulis : Nuryadi

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan