-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    GTK Sekolah Swasta Menagih Janji DPR Aceh

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, July 25, 2023, 20:39 WIB Last Updated 2023-07-25T13:39:39Z


    Banda Aceh
    , - Melansir kembali terhadap berita-berita miring terhadap hak-hak GTK sekolah swasta se-Aceh yang pernah dimuat dibeberapa media baik media online lokal maupun nasional terhadap janji-janji Komisi VI Bidang Pendidikan di DPR Aceh yang telah disampaikan oleh ketua Komisi VI tersebut.


    Namun sampai saat berita ini diterbitkan (25/07/2023) belum ada tanda-tanda mengarah kepada pembayaran jerih kontrak GTK sekolah swasta se-Aceh, sepertinya janji tinggal janji terhadap hak GTK sekolah swasta di Aceh belum ada realisasi pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan Aceh, jika hal ini terus dibiarkan berlarut-larut akan berakibat pada peningkatan mutu pendidikan di-Aceh. Karena yang mengurus anggaran baik anggaran yang bersumber dari pembagian pusat-daerah melalui dana outsus dan penghasilan-penghasilan lain yang bersumber dari pendapatan dan pengelolaan pajak daerah beserta sebagainya semuanya dikelola dan diambil kebijakan dalam rapat Dewan Perwakilan Rakyat dalam hal ini DPR Aceh.


    Menurut ketua komisi VI DPR Aceh Pak Anwar, menurut beliau sesuai dengan hasil rapat dikomisi VI dengan Dinas Pendidikan Aceh hari selasa tanggal 11 april 2023 telah mengajukan kembali melalui tela’ah staff ke Pj. Gubernur Aceh maupun Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh terhadap kekurangan gaji honorer/kontrak GTK yang ditempatkan disekolah negeri yang telah terjadi kekurangan selama 6 (enam) bulan terhitung juli-desember 2023 dan honorer/kotrak pada sekolah swasta selama 12 (dua belas) bulan terhitung januari-desember 2023 dalam hal ini kami sudah melakukan koordinasi bersama Dinas Pendidikan Aceh.


    Melanjutkan perkataan Pak Anwar, dalam hal ini Pj. Gubernur Aceh merespon dan meminta koordinasi kepada DPKA/Bappeda Aceh untuk menindak lanjuti persoalan ini, dan meminta kepada Dinas Pendidikan Aceh, Bappeda dan DPKA akan melakukan Rapat tentang kekurangan dana tersebut kami mohon agar pihak GTK honorer/kontrak baik pada sekolah negeri dan swasta agar bersabar sementara, insya Allah masalah ini akan segera selesai karena Dinas Pendidikan Aceh tersedia anggaran dari APBA sebesar 20% yang bersumber dari pengesahan APBA Aceh  Perubahan untuk tahun 2023.


    Lanjut Pak Anwar Komisi VI DPRA pada berita sebelumnya yang sudah dimuat dibeberapa media online nasional oleh awak media, untuk Dinas Pendidikan Aceh sudah tersedia anggaran pada dinas tersebut sebesar 20% yang bersumber dari dana outsus, adapun dana outsus transfer pusat kepada Aceh sebesar 46,9 triliun dana tersebut dikurang dan diperuntukkan untuk 23 Kabupaten/Kota sebesar 29,7 triliun dan sisanya sebesar 17,2 triliun diperuntukkan pada instansi vertikal yang tersebar dipemerintah Aceh, dana tersebut setelah dipotong 1% baru diambil 2% yang diperuntukan untuk Dinas Pendidikan Aceh, jika dihitung dengan perhitungan akuntansi bahwa Dinas Pendidikan Aceh mendapatkan anggarannya di DPA sebesar Rp. 340,56 milyar, ini lebih besar jika dibandingkan dengan penndapatan di DPA-SKPA Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu hanya sebesar Rp. 28.998.279.625.


    Penulis : Abunas

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan