-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    DPRD Bengkalis Desak Syamsurizal Bertanggungjawab Atas Dana 103 Milyar yang Diterima Pemimpin NII Al Zaytun Panji Gumilang

    Metronewstv.co.id
    Friday, July 7, 2023, 11:41 WIB Last Updated 2023-07-07T04:41:40Z


    Pekanbaru
    , - Dugaan penyalahgunaan oleh pemimpin NII Panji Gumilang, pernah menerima dana Rp 103 miliar untuk membangun ponpes Al Zaytun di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Proyek itu dibangun pada tahun 2003 silam.


    Hingga saat ini, ponpes itu vakum. Tidak ada kegiatan apapun di ponpes tersebut. DPRD Bengkalis pun minta mantan Bupati Bengkalis, Syamsurizal, harus bertanggungjawab atas penggunaan dana publik tersebut.


    Menurut wakil ketua fraksi PKS DPRD Bengkalis, Azmi R Fatwa, Rabu (04/05/2011), bhwa pembangunan ponpes Al Zaytun semasa kepemimpinan Syamsurizal harus diusut pihak terkait. Karena pembangunan proyek ponpes selain menyedot anggaran publik juga menyita hutan di Pulau Rupat.


    " Ponpes yang dibangun mantan Bupati Bengkalis bersama Panji Gumilang telah selesai, tapi tidak ada aktivitasnya, Syamsurizal harus bertanggungjawab atas pembangunan tersebut," pungkas, Azmi.


    Pada sebelumnya proyek itu dibangun, kata Azmi, pihak DPRD Bengkalis jauh hari sudah mengingatkan agar proyek tersebut ditinjau ulang. Namun Syamsurizal bersikeras untuk membangunnya. Malah uniknya, pola pembangunan proyek ini, dananya  diberikan ke Panji Gumilang untuk mengerjakan pembangunan proyek ponpes.


    "Ini didasari karena kedekatan Syamsurizal dengan Panji Gumilang. Kabarnya Syamsurizal sangat lembut dengan Panji Gumilang sehingga proyek itu dengan mudahnya diberikan begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban soal kelanjutannya," lanjut, Azmi.


    Ditambahkannya, sebelum itu pihak DPRD Bengkalis juga mencurigai Panji Gumilang pemilik ponpes Al Zaytun ini memiliki keterkaitan dengan NII KW 9. Hanya saja waktu itu pihak DPRD tidak memiliki bukti kuat atas keterkaitan dengan NII tersebut. Namun demikian, sebelum proyek itu diberikan ke Panji Gumilang, sejumlah LSM sudah memprotes karena ada dugaan dengan NII KW 9.


    "Saat itu LSM sudah mengingatkan agar bupati membatalkan kerjasama dengan ponpes Al Zaytun karena ada dugaan NII. Dewan sendiri waktu itu tidak memiliki bukti kuat. Meskipun LSM sudah melayangkan protes, namun tetap Syamsurizal tetap melanjutkan proyek tersebut yang sampai kini masih terkendala," tambahnya.


    Mengenai penggunaan dana publik yang sudah tersedot Rp 103 miliar, menurut Azmi pihaknya akan membawa persoalan ini ke Bamus. Dia mengharapkan Bamus dapat menggendakan masalah proyek ponpes Al Zaytun tersebut.


    "Kami akan ajak kawan-kawan untuk merumuskan masalah terbengkalainya kelanjutan ponpes Al Zaytun itu. Apakah Banmus akan menggendakan hak angket atau hak interpelasi, semuanya nanti terserah kawan-kawan di dewan. Masalah proyek ponpes Al Zaytun di Pulau Rupat ini harus diusut tuntas," tutup, Azmi.


    Penulis : Mulyadi

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan