-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Disinyalir Izin Operasional Mati, Paud dan TK di Bireuen, Terus Menikmati Kucuran Dana BOSP

    Metronewstv.co.id
    Saturday, July 22, 2023, 08:33 WIB Last Updated 2023-07-22T01:36:11Z


    Bireuen
    , - Izin Operasional mati, disinyalir Paud dan TK di Kabupaten Bireuen, terus menikmati kucuran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) disetiap tahunya terhitung semenjak mulainya matinya Izin Operasional mereka.


    Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) merupakan dana alokasi khusus nonfisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan dari Kemendikbudristek.


    "Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOS PAUD) diberikan per-orangnya sebesar Rp.600.000.


    Adapun beberapa Paud dan TK yang izin operasionalnya mati diantaranya, TK IT Azkia kecamatan kota juang mati sejak tahun 2005, TK Raudhatul Hasanah kecamatan kuta blang izin mati sejak tahun 2005, Paud Baitul Ukhti mati tahun 2010, TK Pertiwi Izin Operasional mati tahun 2016 dan masih  banyak lagi Paud dan TK yang nasib serupa seperti mereka, namun sebelum mereka mendapatkan izin operasional baru Paud dan TK tersebut BOSP tetap mereka terima.


    Dugaan adanya pembuatan data palsu yang dilakukan oleh Oknum Disdikbud Bireuen, pada bidang Paud / TK yang memperbarui data laporan Dapodik Paud dan TK, Padahal sebelumnya Izin Operasional mereka sudah mati, data tersebut dikirimkàn ke pada Kemendikbudristek, yang tujuan utamanya adalah supaya bantuan Dana BOSP  bisa dicairkan.


    Sementara, Kabid Pembinaan Paud/ TK Disdikbud Bireuen, Abdullah, S.Pd saat dikonfirmasi Awak media Metronewstv.co beberapa hari lalu, terkait dugaan kasus matinya izin Operasional Paud dan TK yang mati, tetapi bantuan BOS PAUD, Ia hanya menjelaskan, kalau sekolah itu sekarang lagi mengurus izin Operasional baru, sedangkan menyangkut izin Paud dan TK sudah mati masih menerima BOSP belum ada jawaban yang jelas dari pihak Disdikbud Bireuen.


    Padahal Direktorat Jendral pendidikan anak usia dini, sudah mengeluarkan surat edaran nomor 7947 ( C /HK.04.01/2022), tentang surat edaran persiapan dan penetapan serta alokasi penerima dana Bos, Bop Paud dan BOP kesetaraan tahun 2023, yang diterbitkan (10/8/2022), yang mana didalam surat tersebut  jelas disebutkan bahwa, Penetapan satuan pendidikan/ sekolah penerima Dana yang tersebut diatas harus memenuhi pesyaratan salah satunya, memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata.


    "Jika izin operasionalnya mati atau tidak diperpanjang maka BOP tidak dapat turun atau dicairkan. Intinya jangan sampai terjadi, karena kegiatan di sekolah akan terkendala.


    Selanjutnya, jenjang PAUD (TK, KB, SPS, dan TPA) masalah operasional sangat berpengaruh. Terlebih SK Izin Operasional itu memiliki masa berlaku, biasanya hanya untuk 3 sampai 5 tahun. Dengan begitu, lembaga/sekolah PAUD harus memperpanjang izin operasional tersebut. Jika tidak diperpanjang, maka akan berakibat fatal bagi sekolah, guru, dan bahkan anak didik. Sekolah tersebut tidak boleh beroperasi atau tidak ada proses pembelajaran. Oleh karena itu, sedini mungkin pihak sekolah harus memperpanjang izin operasional tersebut.


    Pantuan media awak media Metronewstv.co  Jum 'at (21/7/2023), Paud dan TK se - Kabupaten Bireuen lagi mengurus perpanjangan izin operasional dibagian kator perizinan Pemerintah Kabupaten Bireuen, namun dari sekian banyaknya Paud dan TK di Bireuen, berkisar 15- 30 berkas izin Operasional yang sudah siap, sementara yang lain masih dalam proses perlengkapan berkas, sementara BOSP mereka terus mengalir.


    Penulis : Hendra

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan