-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Diduga Para Pelaku Pemerkosaan Terhadap Seorang Wanita Keterbelakangan Mental Itu Salah Satu Oknum Basa Nan Ampek

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, July 19, 2023, 22:29 WIB Last Updated 2023-07-19T15:29:09Z

    Gambar Ilustrasi (Metronewstv.co)

    Lubuk Basung, Kabupaten Agam
    , - Diduga salah satu pelaku pemerkosa wanita yang mengalami keterbelakangan mental itu. adalah oknum basa nan barampek, kasus ini terbilang sangat lama untuk diproses, dan akhirnya kasus pemerkosaan terhadap seorang wanita yang mengalami keterbelakangan mental ini telah dimulai dan diproses oleh penyidik PPA polres kabupaten agam, Sumatera Barat. pada Hari selasa tanggal 18/Juli/2023.


    Kasus ini, terbilang kurang lebih sudah delapan (8 ) bulan dan belum ada mendapatkan titik terangnya, namun kegigihan serta perjuangan para keluarga. serta meminta keadilan pihak penegak hukum, pada akhir nya permohonan dari keluarga wanita yang mengalami keterbelakangan mental itu terkabulkan. dan dapat respon lansung dari LBH padang.


    Dalam hal ini, LBH Padang pun turun langsung ke lokasi dan menemui pihak keluarga korban pemerkosaan di kabupaten agam serta mendampingi keluarga (Bunga). sebagai korban serta beberapa saksi mendatangi mapolres agam untuk memberikan keterangan.


    ".Dari penjelasan pihak keluarga, bahwa Bunga diduga telah diperkosa oleh 7 orang beberapa bulan lalu dan salah satunya oknum dari basa barampek kabupaten agam. bahkan korban sekarang mengalami trauma cukup berat hingga hamil dan telah melahirkan seorang bayi dalam keadaan prematur." jelasnya 


    "Pihak lembaga bantuan hukum (LBH) juga membenarkan tentang kasus yang dialami bunga ini cukup miris, karena bunga juga mengalami keterbelakangan mental serta mengalami trauma cukup berat akibat dari perkosaan yang dialaminya. dan dari  akibat perkosaan tersebut sebut saja namanya bunga telah hamil hingga melahirkan seorang bayi dalam keadaan prematur." ucapnya


    Dalam hal kasus ini beberapa awak media juga mempertanyakan Kepada lembaga bantuan hukum LBH padang. apakah masalah pemerkosaan terhadap orang yang mengalami keterbelakangan mental ini bisa di lanjutkan sampai ke pengadilan


    “Rehan Fahmi dari Pihak LBH padang  Mengatakan bahwa kita dengan melihat kondisi bunga pada saat ini cukup miris dan butuh perlindungan, karena dia juga baru saja melahirkan seorang bayi dalam keadaan prematur. Kami dari LBH akan mendampinginya hingga kasus ini sampai ke pengadilan,”jelasnya


    “Kalau persoalan itu,  tanya saja sama bu Putri sebagai penyidik PPA. Kami sebagai LBH hanya menunggu proses selanjut dari pihak penyidik PPA Polres Agam. Kalau kami hanya mendampingi korban dan juga menghadirkan saksi-saksi yang memberi keterangan pada pihak penyidik,”tambahnya lagi.


    Awak media juga menanyakan pada keluarga yang bersangkutan soal kasus perkosaan yang dialami anaknya hingga melahirkan seorang bayi.


    “Kalau hal itu benar, namun semuanya telah kami serahkan pada LBH Padang sebagai kuasa hukum kami dan bapak tanyakan sama beliau,”jelasnya.


    Untuk kelanjutan kasus dugaan perkosaan Bunga dan mengakibatkan hamil 7 bulan serta melahirkan bayi dalam keadaan prematur,juga akan kami lakukan konfirmasi pada pihak Polres Agam yang menangani kasus ini,"pungkasnya


    Penulis : Jamal

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan