Penangkapan terhadap Pelaku Praktek perjudian Tangkap lepas oleh pihak Polres Madina adalah tidak benar, Dalam konfirmasi nya saat awak media menanyakan Terkait pelaku tersebut pihak Polres mengatakan sampai Saat ini pelaku atas Nama MAS masih dalam penahan Pihaknya. kamis(20/07/2023).
Jadi mengenai pemberitaan yang sudah beredar sebelumnya yang dikatakan dan diperbincangkan masyarakat bahwa tersangka MAS (tangkap lepas) yang sebelumnya diamankan oleh Satreskrim Polres Madina Sampai Saat ini masih ditahan.
Pihak polres juga mengatakan ,Akan terus memburu siapa saja oknum yang menjadi pelaku baik judi atau pun narkoba pasti akan di tangkap dan ditahan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan bila oknum tersebut melakukan pelanggaran hukum, Hal ini juga sesuai dengan intruksi Bapak Kapolri untuk memberantas segala bentuk jenis perjudian sampai ke akar-akarnya.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin