-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Bank Emok / Rentenir Resahkan Masyarakat

    Admin
    Monday, July 3, 2023, 09:01 WIB Last Updated 2023-07-03T14:29:54Z

    Lebak, - 
    Keberadaan bank keliling atau bank emok di wilayah Kabupaten Lebak Desa Parung Sari Kecamatan Wanasalam Meresahkan Masyarakat Keberadaan nya Merajalela Memanfaatkan Kondusi Kesulitan Ekonomi Warga. Senin, (03/7/2023). 


    Praktek pinjam uang dikalangan masyarakat yang dikenal dengan rentenir ini masih menjamur dan diduga meresahkan masyarakat Mereka menjalankan praktik pinjaman uang ke masyarakat dengan bunga yang tinggi


    Menurut Asep Gamer, Pinjam meminjam di Bank/Koperasi memang menjadi suatu hal yang lumrah di wilayah pedesaan Namun terkadang terdapat kejanggalan yang meresahkan masyarakat,"Ujarnya


    Terkait jenis pinjam meminjam ini ternyata sudah masuk wilayah pedesaan dan berkumpul di rumah-rumah calon nasabah sampai pelosok desa Itulah renternir yang berkedok koperasi simpan pinjam.


    "Renternir yang berkedok koperasi simpan pinjam atau kata lainnya Bank emok di duga sudah banyak di wilayah Kabupaten Lebak dan menjadi permasalahan sosial yang perlu di sikapi pemerintah, "Kata asep Gamer


    Lebih Jauh Asep Gamer Menuturkan Ada beberapa lembaga yang disebut-sebut warga sebagai bank emok yang diantaranya ada PNM/ Mekar, BPTN,MBK, Amarta


    “Kebanyakan ternyata berkedok koperasi-koperasi yang berpraktik sebagai rentenir perorangan,dengan bunga sangat besar, aktivitasnya tak menempuh aturan, diantaranya tanpa sepengetahuan RT, RW, bahkan Kades,” ucapnya.


    Seperti yang dialami oleh Sejumlah warga Desa Parungsari Kecamatan Wanasalam ini Berdasarkan Data Nasabah Bank Emok Sejumlah 45 Orang yang mengadukan nasib nya ke Ormas Gerakan Rakyat indonesia Bersatu (GRIB) Dan Ketua DPC Asisten Advokat Basuki Law Firm Malingping yang Ditunjuk Langsung Oleh Sejumlah Nasabah Selaku Kuasa Untuk Menyelesaikan Peristiwa yang terjadi di Tengah Masyarakat Dalam hal Para Nasabah Sudah Tidak Sanggup Bayar 


    Menurut Asep gamer, Diketahui rentenir ini diduga mengatasnamakan Bank Emok Salah Satunya Mekar dan Bank Amarta karena nama Bank Emok ini dipilih ada korelasinya yakni ibu-ibu rumah tangga yang membutuhkan dana Tanpa Jaminan Berupa Barang


    Kepada Awak media Metronewstv.co Salah Seorang Warga yang enggan disebutkan namanya pihaknya masih Nasabah Bank Emok merasa Sangat Tertekan dengan Para Petugas Bank Emok disaat melakukan penagihan ansuran yang tidak ada kebijakan sama Sekali


    "Nagih nya maksa pak,Kalau kami lagi gak ada uang,pegawai nya gak mau tau pokonya harus ada,minta tempo pun gak bisa,malah kami disuruh pinjem dulu ke tetangga,buat bayar angsuran hari itu harus tetep hari itu ada,bahkan pegawai bank itu sebelum di kasih mereka nunggu terus gak mau pergi bahkan sampai isya pun petugas nya masih terus menunggu,kami merasa tertekan dan dipaksa harus ada terus pak,Sudah gitu Cara nagih pun maksa pak," ujarnya


    “Selama ini saya gali lubang tutup lubang. meminjam uang untuk membayar bunga utang saya dan akhirnya kami punya banyak utang dengan banyak orang dan jumlahnya membengkak,” jelasnya.


    Menanggapi dugaan rentenir atau yang dikenal dengan Bank Emok yang meresahkan masyarakat akhirnya Ketua Ormas GRIB, Ujang Mujahid, Bersama Asisten Advokat Basuki Law Fiem, Asep Gamer, angkat bicara dan siap memerangi Bank Emok dan sejenisnya


    "Kita tidak akan berhenti bergerak dan akan terus bergerak memperjuangkan aqidah yang akan dirusak oleh perekonomian kapitalis dan liberalis itu. Karena ini sesuai dengan aspirasi masyarakat yang mengadukan langsung secara tertulis dan Terbuka,"Tegasnya


    Setelah Perbincangan Dengan Sejumlah Para Nasabah Tersebut,Ujang Mujahid menghimbau kepada masyarakat untuk jangan sampai terlena oleh pinjaman pinjaman tersebut yang Justru Menjadi Malapetaka


    "Kami berkomitmen membantu masyarakat agar tercegah atau terhindar dari tipu daya Bank Emok yang berpura-pura membantu dengan mudah memberikan pinjaman uang kepada warga padahal bunganya sangat memberatkan atau membebani,"Ungkapnya


    Menambahkan unus selaku sekretaris Asisten Advokat Basuki Law Firm DPC Malingping banyak warga kampung di Pedesaan yang terjerat bank emok jika dibiarkan, akan semakin merajalela dan warga pun akan tak henti menjadi korban lintah darat itu,” ujarnya.


    “Terlalu, syarat pinjaman terbilang mudah cukup menyodorkan salinan KTP dan KK serta menyepakati perjanjian. Jika syarat lengkap, maka permohonan pinjaman pun disetujui dengan Mudah,"Tutupnya



    Penulis : Dian
    Editor   : Admin
    Komentar

    Tampilkan