-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Tau Enggak Nih Sejarah Kabupaten Lahat-Sumsel itu Seperti Apa Yuk Simak Seksama

    Admin
    Friday, June 9, 2023, 00:09 WIB Last Updated 2023-06-08T17:09:46Z


    Lahat, Sumsel,-
    Lebih kurang tahun 1830 pada saat kesultanan Palembang di Kabupaten Lahat yang telah mempunyai marga. marga-marga ini terbentuk dari sumbai-sumbai dan suku-suku yang mempunyai pada waktu itu seperti Lematang, Pasemahan, Lintang, Gumai, Tebing Tinggi dan Kikim. 


    Marga merupakan pemerintahan bagi sumbai-sumbai dan suku-suku. Marga inilah merupakan cikal bakal mempunyainya Pemerintahan di Kabupaten Lahat.


    Pada saat bangsa Inggris berkuasa di Indonesia, Marga tetap mempunyai dan pada saat penjajahan Belanda berdasarkan dengan kepentingan Belanda di Indonesia pada waktu itu pemerintahan di Kabupaten Lahat dibagi dalam afdelling (Keresidenan) dan onder afdelling (kewedanan) dari 7 afdelling yang terdapat di Sumatera Selatan, di Kabupaten Lahat terdapat 2 (dua) afdelling yaitu afdelling Tebing Tinggi dengan 5 (lima) daerah onder afdelling dan afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir, Kikim serta Pasemahan dengan 4 onder afdelling.


    Dengan kata lain pada waktu itu di Kabupaten Lahat terdapat 2 keresidenan Pada tanggal 20 Mei 1869 afdelling Lematang Ulu, Lematang Ilir,serta Pasemah beribu kota di Lahat dipimpin oleh PP Ducloux dan posisi marga pada saat itu sbg anggota dari afdelling. Tanggal 20 Mei penghabisannya diteguhkan sbg hari sah Kabupaten Lahat berdasarkan dengan Keputusan Gebernur Kepala Daerah Tingkat I Sumatera Selatan No. 008/SK/1998 tanggal 6 Januari 1988.


    Masuknya tentara Jepang pada tahun 1942, afdelling yang dibuat oleh Pemerintah Belanda diubah menjadi sidokan dengan pemimpin orang pribumi yang ditunjuk oleh pemerintah militer Jepang dengan nama Gunco dan Fuku Gunco. Kekalahan Jepang pada tentara sekutu pada tanggal 14 Agustus 1945 dan bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945 yang lalu.


    maka Kabupaten Lahat merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan UU No. 22 Tahun 1948, Kepres No. 141 Tahun 1950, PP Pengganti UU No. 3 Tahun 1950 tanggal 14 Agustus 1950. Kabupaten Lahat dipimpin oleh R. Sukarta Marta Atmajaya, yang belakang sekali diganti oleh Surya Winata dan Amaludin dan dengan PP No. 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II dalam Tingkat I provinsi Sumatera Selatan, Kabupaten Lahat resmi sbg daerah Tingkat II sampai sekarang dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan diubah UU No. 32 Tahun 2004 menjadi Kabupaten Lahat.


    Penulis : Univ Krisnadwipayana/Raju

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan