-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Sosialisasi Regulasi dan Stimulasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, June 28, 2023, 12:08 WIB Last Updated 2023-06-28T05:08:34Z


    Kaur
    , - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur gelar Sosialisasi Regulasi dan Stimulasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2023 di Kabupaten Kaur, bertempat di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab Kaur, Selasa (27/06/2023). 


    Hadir dalam acara tersebut, Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim S.T yang didampingi Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri M.M, Asisten I Drs. Sinarudin dan  Kepala Dinas PMD Asdyarman Beserta Camat,Kades dan Perangkat Desa. 


    Herlian Muchrim S.T selaku Pj Bupati Kaur menekankan pentingnya persiapan yang matang sebelum pelaksanaan pemilihan Kepala Desa. Ia menyebutkan salah satu aspek krusial dari persiapan ini adalah memastikan kesiapan Panitia Pilkades, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), dan semua pihak lain yang terlibat dalam proses tersebut.


    Keterlibatan dan kesiapsiagaan Panitia Pilkades sangat penting, karena mereka bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi proses pemilihan. Mereka memainkan peran penting dalam memastikan bahwa pemilihan dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


    BPD sebagai Badan Permusyawaratan Desa seringkali berperan sebagai lembaga perwakilan masyarakat desa, dan berperan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kesiapan mereka sangat penting untuk memastikan partisipasi aktif dalam proses pemilihan dan untuk memberikan masukan dan bimbingan yang berharga.


    Berdasarkan pernyataan Plt Bupati Kaur, harapannya, melalui kegiatan sosialisasi ini adalah agar Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), yang terdiri dari elemen masyarakat dapat berhati-hati dalam mengurus Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar tidak ada DPT atau suara masyarakat yang terlewatkan, ungkapnya.


    Plt Bupati juga menekankan bahwa Panitia Pilkades, baik di tingkat Kecamatan maupun di tingkat Desa, harus mematuhi pedoman dan peraturan yang telah ditetapkan oleh Bupati mengenai tata cara pelaksanaan Pilkades serentak, tutupnya.


    Selain itu, Herlian juga berharap agar Panitia Pilkades selalu menciptakan situasi yang kondusif selama proses pelaksanaan Pilkades. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi para penyelenggara dan peserta Pilkades. Dengan situasi yang kondusif, diharapkan pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan baik dan demokratis.


    Dalam kesimpulannya, Herlian Muchrim meminta BPD dan Panitia Pilkades untuk berhati-hati dalam mengurus DPT, mematuhi pedoman dan peraturan Bupati, serta menciptakan situasi yang kondusif agar pelaksanaan Pilkades dapat berjalan dengan lancar dan memberikan rasa aman kepada semua pihak yang terlibat.


    Dalam sambutan Kepala Dinas PMD Asdyarman mengatakan, berdasarkan Surat dari Mendagri Nomor 100.3.5.5/244/SJ tanggal 14 Januari 2023 mengenai Pelaksanaan Pilkades pada masa pemilu dan pilkada serentak tahun 2023, serta Surat Keputusan Bupati Kaur Nomor 188.4.44-582 Tahun 2023 tentang Jadwal Pilkades Serentak Kabupaten Kaur.


    Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 22 Oktober 2023. Ini berarti bahwa pada tanggal tersebut, pemilih akan memberikan suara mereka dan hasilnya akan dihitung untuk menentukan pemenang dalam Pilkades Serentak Kabupaten Kaur, ujarnya.


    Adapun nama-nama Desa di Kabupaten Kaur yang akan melaksanakan proses Pilkades sebagai berikut :


    1. Desa Penandingan Kec. Kinal

    2. Desa Tj. Bulan Kec. Tj. Kemuning

    3. Desa Bakal Makmur Kec. Maje

    4. Desa Air Batang Kec. Nasal

    5. Desa Pasar Jumat Kec. Nasal

    6. Desa Tj. Beringin Kec. Luas

    7. Desa Serdang Indah Kec. Luas

    8. Desa Bukit Makmur Kec. M. Sahung

    9. Desa Cucupan Kec. Tetap

    10. Desa Talang Padang Kec. Pd. Guci Hilir

    11. Desa Bungin Tambun l Kec. Pd. Guci Hulu


    Penulis : Ilpitar

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan