-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok ( KTR ) Oleh Anggota DPRD Bapak H Rahmadsyah S.H

    Metronewstv.co.id
    Sunday, June 18, 2023, 07:20 WIB Last Updated 2023-06-18T00:20:24Z


    Deli Serdang
    , - Kegiatan / Acara Sosialisasi peraturan Daerah No 2 tentang kawasan tanpa rokok yang diadakan oleh salah satu anggota DPRD Deli Serdang dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa ) H Rahmadsyah S.H. Sabtu 17/6/2023 Sekira Pukul 14.00 Wib. 


    Adapun Materi dari Sosper tersebut yang dijelaskan oleh politisi PKB ( H. Rakhmadsyah, SH ) itu, bahwasanya telah tertuang dalam PERDA Nomer 2 tahun 2021 larangan merokok di beberapa tempat umum, seperti di bandara, mal, bus dan kereta api, serta akan adanya ruangan atau area khusus untuk merokok yg akan disediakan pengelola fasilitas umum tersebut.


    Jadi kalau ada kedapatan orang yg sembarangan merokok di tempat² umum atau fasilitas umum tersebut maka dapat ditegur karena memang ada Undang-undangnya" ujarnya.


    Saat di konfirmasi beberapa awak media terkait perihal pelaksanaan Pileg & Pilpres yang akan dilaksanakan di tahun 2024 H Rahmadsyah S.H mengatakan bahwasanya "Saya Pribadi dan bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung atas keputusan Mahkamah konstitusi ( MK ) tentang penyelenggaraan pemilu yg akan dilaksanakan secara profesional terbuka."


    Ini merupakan keputusan MK yang sangat tepat. Ujarnya kepada para awak media saat di konfirmasi.


    H. Rakhmadsyah, SH Juga menghimbau kepada masyarakat "agar selalu menjaga silaturahmi, Mengenai perbedaan pilihan partai, anggota legislatif maupun Presiden dalam Pemilu nantinya, dan itu semua adalah merupakan hal yang wajar dlm tatanan kehidupan ber demokrasi, terlebih lagi kita selalu mengedepankan toleransi dan silaturahmi dan nanti nya kita akn di jauhi dari pertikaian, perdebatan dan keributan ditengah tengah masyarakat, Bahkan sekiranya kita selalu mengedepankan toleransi dan silaturahmi akan menjaga keutuhan NKRI yang kita cintai ini," Pungkasnya.


    Pantauan awak media dilapangan membenarkan adanya kegiatan sosialisasi peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Desa Baru Kecamatan Batang Kuis. 


    Hadir dalam kegiatan Sosper tersebut H Rahmadsyah anggota DPRD, Tokoh agama,Tokoh Masyarakat Bapak Eka Subandi dan Masyarakat /Warga desa Baru dari berbagai dusun. 


    Sampai berita ini di turunkan, tepat pukul 15.30 Wib acara pun selesai dan semua berjalan dengan lancar. 


    Penulis : Hartono

    Editor : Admindmin

    Komentar

    Tampilkan