-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Sengketa Lahan Antara Daraktoni VS Hero Azhari belum Selesai Kinerja BPN Benteng di Pertanyakan

    Admin
    Thursday, June 8, 2023, 09:15 WIB Last Updated 2023-06-08T02:15:18Z


    Bengkulu,-
    Sengketa Lahan yang terjadi antara Bapak Daraktoni VS Hero Azhari yang dimulai dari tahun 2022 ini belum ada titik terang sampai saat ini.


    Sengketa lahan yang berujung pelaporan ke  Polda Bengkulu oleh pihak Hero Azhari yang mengklaim memiliki sertifikat atas tanah milik bapak Daraktoni, sampai saat ini baik dari Polda Bengkulu maupun BPN belum ada kejelasan sama sekali.


    Pada hari Selasa tanggal 6 Juni Bapak Daraktoni bersama kuasa hukumnya mendatangi BPN Benteng untuk mempertanyakan terkait pengukuran yang dilakukan bulan mei kemarin yang tidak diketahui apa maksud dan tujuan dari pengukuran tersebut.


    Dengan awak media metro news tv saat wawancara bapak Daraktoni mengatakan " bulan kemarin tanggal 15 mei BPN Benteng melakukan pengukuran di lokasi tanah, tapi saya tidak tau tujuan dari pengukuran itu apa, sama sekali tidak disaksikan saksi sebatas, saya asli orang Padang Ulak Tanjung, saya tahu semua orang-orang yang berbatasan dengan tanah saya, kemarin hari Selasa saya bersama kuasa hukum saya juga ke BPN untuk mempertanyakan hasil dari pengukuran kemarin, tapi pihak BPN tidak bisa memberikan penjelasan apa-apa." Ujarnya



    Sementara saat bersamaan ketua LSM BCW bapak Yasmidi mengatakan " menyikapi informasi yang kita terima dari bapak Daraktoni tanggal 6 Juni kemarin bahwa beliau bersama kuasa hukumnya datang  ke BPN Benteng untuk mempertanyakan hasil pengukuran tanggal 15 mei kemaren menurut saya pelayanan BPN Benteng ini sangat kurang sekali, masa ada orang datang untuk konfirmasi hanya diterima didepan teras saja, pelayanan seperti apa ini," ujarnya


    " Saya juga perhatikan dari awal BPN ini ada kesan-kesan tidak transparan  dan pada saat pengukuran tanggal 15 mei 2023 tiga kemaren saya merasa adanya kekurangan-kekurangan SOP yang dilakukan BPN ini seperti pihak BPN tidak menghadirkan saksi sebatas kemudian BPN tidak mengukur tanah seperti yang di Peta bidang Sertifikat hanya mengukur menurut keterangan Hero saja, kan aneh." Ujarnya


    Saat media metro news tv melakukan konfirmasi kepihak BPN terkait kedatangan bapak Daraktoni bersamaan kuasa hukum ke BPN pada hari Selasa kemarin sangat di sayangkan pihak BPN tidak memberikan keterangan apapun dan terkesan menutup-nutupi.


    Sementara salah satu pegawai BPN Benteng menyampaikan "pada umumnya pengukuran tanah dilakukan BPN biasanya memakan waktu 18 hari mulai dari pengajuan berkas, saat ditanyai terkait SOP BPN melakukan pengukuran seperti Saksi sebatas  biasanya ada." Ujarnya


    Penulis : Fahmi

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan