-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Rakor Bersama DPRD Provinsi Tindak Lanjut Gugatan PMPL Terkait PT Dinamika Selaras Jaya Tak Kantongi HGU

    Admin
    Monday, June 12, 2023, 21:04 WIB Last Updated 2023-06-12T14:04:42Z


    Bengkulu Kaur,–
     Perkumpulan Masyarakat Pemilik Lahan (PMPL) Padang Guci gelar rapat koordinasi bersama DPRD Provinsi Bengkulu, tindak lanjut gugatan Lahan PT Dinamika Selaras Jaya tidak mengantongi HGU, di ruang rapat gedung DPR propinsi Bengkulu, Senin (12/06/2023).


    Ketu PMPL Ahamd Kudsi menyampaikan, rapat koordinasi ini tindak lanjut atau kegiatan lanjutan berkenaan dengan penggugatan lahan yang dikuasai oleh PT yang tidak lengkap legalitasnya atau ilegal yaitu PT dinamika Selaras Jaya (PT. DSJ). Dan beberapa waktu yang lalu kita sudah rapat di DPR Kaur dan minta dukungan, dan Alhamdulillah sudah selesai, ujar Ahmad Kudsi.


    kami akan melakukan audiensi kepada Gubernur Bengkulu Dr. drh. H Rohidin Mersyah, MM. untuk meminta Gubernur mengeluarkan atau menerbitkan surat keputusan, agar lahan itu diserahkan kepada masyarakat, Tanjung Kemuning, Padang Guci Hilir, Kaur Utara dan Padang Guci Hulu serta Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan, terang Ahmad Kudsi.


    “Dan kami akan mengambil langkah-langkah hukum, surat permintaan hearing bersama Gubernur Bengkulu sudah kami layangkan, kenapa kita ke Gubernur? karena sesuai dengan undang-undang bahwa, apabila itu di dalam atau terletak pada antar Kabupaten maka itu domainnya Gubernur. Karena pada kenyataannya ada 40% lahan itu izinnya Kaur tetapi di lokasi bengkulu Seltan,” 


    PMPL Padang Guci melakukan rapat koordinasi dengan DPRD provinsi Bengkulu, dan sekaligus menyampaikan surat untuk menggelar rapat dengan pendapat bersama DPR provinsi, kemudian hasil rakor dengan DPRD Provinsi terkait perizinan perusahaan PT DSJ yang ilegal akan dibawa ke Gubernur Bengkulu, ungkapnya. 


    “Nantinya kita akan menghadirkan berbagai pihak termasuk Gubernur pada minggu depan. Kami juga akan  melakukan gugatan hukum, tindak pelanggaran melawan hukum yang dilakukan oleh PT dinamika Selaras  Jaya (PT DSJ) kepada Polda Bengkulu.”


    Saya sebagai ketua umum sudah menunjuk 35 orang koordinator dari PMPL yang akan hadir, dan telah saya daftarkan ke DPR provinsi untuk rapat bersama DPR provinsi pada minggu depan. 35 orang koordinator yang mewakili dari 500 masyarakat yang mempunyai lahan, tutup Ahmad Kudsi.


    Penulis : Ilpitar

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan