-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    PT. MPC Di Demo Ratusan Masa Kabupaten Muara Enim Pali Dan Prabumulih

    Wednesday, June 7, 2023, 22:12 WIB Last Updated 2023-06-07T15:12:15Z


    Muara Enim
    , - Ratusan masyarakat gabungan dari Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih geruduk kantor PT.GH. EMM Indonesia (PT.GHEMMI) di desa Gunung raja kecamatan Rambang Dangku Kabupaten Muara Enim, Rabu (07/06/2023). 


    Dalam aksi itu masyarakat Muara Enim , Pali dan Perabumulih PT MPC yang diduga telah melecehkan kesepakatan dengan Pemkab Muara Enim.Dalam tuntutan itu masyarakat meminta kepada gubernur Sumatera Selatan dan dishub  Provinsi untuk tidak mengeluarkan izin kegiatan yang dilakukan PT.Musi Prima Coal  (MPC)  di aliran sepanjang Sungai Lematang.


    Dalam mediasi dengan masyarakat tersebut di kawal ketat oleh polres Muara Enim dan anggota Koramil 404 - 04/GM yang di wakili tiga  perwakilan dari 3 kabupaten tersebut.Pada aksi tersebut ada  9 poin yang harus dipenuhi oleh PT MPC.

    1.Meminta segera menyelesaikan berkenaan dengan jatah lahan. 


    2. Masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Kota Prabumulih meminta Permasalahan Iimbah untuk segera ditindaklanjuti. 


    3. Masyarakat Desa Gunung Raja meminta untuk di libatkan atau di prioritaskan di PT. MPC atau Subkontraktor sesuai dengan kebutuhan.


    4. Masyarakat Gunung Kemala meminta untuk tenaga kerja dan perbaikan jalan terutama di depan Puskesmas Jl, Sinan melalui CSR.


    5. Pihak perusahaan yang mengelola atau mengakomodir tongkang harus memasang rambu-rambu sepanjang alur sungai yang di lewati. 


    6. Pihak perusahaan meminta waktu untuk mengadakan rapat Internal untuk membahas permasalahan yang sedang terjadi dan akan disampaikan pada hari Selasa tanggal 13 Juni 2023 yang akan disampaikan kepada perwakilan masyarakat. 


    7. Masyarakat yang terdampak debu dan kebisingan meminta kepada perusahaan untuk memberikan kompensasi. 


    8. Masyarakat meminta sosialisasi dan kompensasi terhadap Desa yang terdampak oleh aktifitas perusahaan baik di darat ataupun Sungai Lematang. 


    9. Masyarakat meminta untuk diberdayakan sesuai dengan kebutuhan. 


    Abi Sambran selaku legal PT. MPC  di dampingi Tarmizi Humas perusahaan mengucapkan Terima kasih yang mana sudah di lakukan mediasi antara perusahaan dan perwakilan dari masyarakat nantinya akan kita sampaikan hari selasa depan mudah-mudahan dari pihak perusahaan bisa mencapai kesepakatan dengan tuntutan masyarakat ada beberapa poin  yang belum terpenuhi oleh kita, nanti kita lanjutkan di hari selasa dengan diadakan pertemuan kembali."ucap Abi Sambran. 


    " Menurut salah satu kordinator aksi Junizar" Apabila dalam tuntutan sembilan poin yang kita laksanakan mediasi bersama PT MPC tidak dipenuhi maka masyarakat Kabupaten Muara Enim, Pali dan Prabumulih akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,". team


    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan