KABUPATEN TANGERANG, - Tigaraksa Proyek pengerjaan normalisasi Pembuangan air di perumahan puripermai Kp pematang Rt01/05 desa pematang kecamatan Tigaraksa, yang bersumber dari dana APBD, dinas bina marga dan sumber daya air dipertanyakan, pasalnya pada plang proyek yang terpasang dilokasi tidak dicantumkan berapa panjang sebenarnya volume yang dikerjakan. Sesuai hasil pantauan awak media pada hari senin (12/06/2023) ke lokasi pengerjaan tersebut
Didalam UU No.14 Tahun 2008 pasal 1ayat 1 tentang keterbukaan informasi publik (KIP), jelas dikatakan bahwa Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan dan tanda tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan baik data, fakta maupun penjelasan yang dapat dilihat didengar dan dibaca, yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik.
Berdasarkan investigasi awak Media di lapangan kegiatan tersebut di duga tidak sesuai dengan RAB karena tidak di lengkapi dengan Volume, panjang dan tinggi dan besaran anggaran yang sumber dananya dari apbd anggaran tahun 2023. Senin, 12/06/2023.
Hal ini diduga karena lemah nya pengawasan sehingga memicu tidak maksimal nya proyek pekerjaan itu sendiri ,dan hal itu penting mengingat masyarakat wajib tahu dan turut mengawasi setiap pekerjaan yang sumber dana nya dari pemerintah agar pekerjaan menjadi sesuai dan diketahui publik
Dan ini jelas menyalahi aturan karena diduga tidak transfaran terhadap publik dan melanggar Undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang KIP, tentang ketransparanan dan peran serta masyarakat untuk saling mengawasi jalannya pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah, baik pusat maupun daerah.Dalam hal ini masyarakat dapat mengetahui berapa volume,panjang dan tinggi nya
Selain itu pula diduga pekerjaan asal jadi kerena pada saat pemasangan pondasi tidak ditemukan atau memasang sepatu bawah
Saat di konfirmasi awak Media kepada salah seorang Jaro berinisial A sebagai penanggung jawab si pekerja yang mengatakan, kita kerja sesuai intruksi pengawas. kata pengawas itu yang kita kerjain nya ya kita kerjain. Imbuhnya
Masih di tempat yang sama ini sial A salah seorang penanggung jawab pekerja mengatakan Untuk ketingian Tinggi ... M kalo Lebar Bawah ... Lebar atas ... Saya tidak tahu pak ”paparnya
di tempat Terpisah, Aktivis GWI (Gabungan Wartwan Indonesia) Ardi guru mengatakan tidak memasang pondasi dan tidak memakai sepatu bawah dan pekerja melalaikan k3, paparnya
Lanjutan Ardi guru, tidak dicantumkan Volume panjang x lebar di papan informasi publik dan proyek diduga disinyalir sarat korupsi. Pasalnya, meski pengerjaannya sudah baru selesai beberapa hari yang lalu, dikerjakan tanpa ada keterangan volume.
Walupun pada kenyataannya di papan informasi saat pengecekan tidak tercantum Volume pekerjaan ya hal tersebut lokasi, terlihat di papan informasi (Plank) tidak tercantum keterangan volume pekerjaan, hanya saja disitu tertulis nilai kontrak dengan Rp 266.490.000 bersumber dari dana APBD tahun 2023, dengan rekanan CV. Putra Yasa Perkasa Ironisnya, dibawah papan plank tertulis, Kegiatan ini dibawah pengawasan dinas bina marga dan Sumber daya air tegasnya
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pengawas, ataupun dinas belum dapat dikonfirmasi.
Sudah seharusnya dalam hal ini dinas terkait turut mengawasi program pemerintah yaitu proses pengerjaan nya pun jadi , maksimal dan tidak terkesan asal jadi. mengingat anggaran tersebut merupakan anggaran pemerintah yang merupakan uang rakyat jadi manfaat , dan transparansinya pun harus bisa di ketahui dan dirasakan publik.
Penulis : Endang Supriatna
Editor : Admin