KAUR, – Pelaksanaan kegiatan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung kemuning di Desa Sulau Wangi baru memasuki tahapan proses pembangunan, dengan sumber dana DAK tahun anggaran 2023, yang di kerjakan oleh CV. Radja Sakti.
Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung kemuning adalah Program Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, yang merupakan Program pemerintah sebagai upaya percepatan pembangunan yang bertujuan untuk terciptanya kesejahteraan nelayan. Untuk itu, keberadaan TPI sangat penting bagi nelayan.
Direktur CV. Rajda Sakti Jusnadi kepada awak media ini, Rabu (08/06/2023) menyampaikan, pelaksanaan pekerjaan Pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Kemuning ini baru dua minggu di kerjakan, dan tidak ada material pantai yang kita gunakan, jelas Jusnadi.
Untuk material batu dan bungin kita gunakan kuari CV. Aidis Putra Padang Guci, dan CV ini sudah mempunyai Izin kata jusnadi. Dengan Keputusan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor : 88/1/SIPB/PMDN/2022. Tentang Persetujuan Pemberian Penambangan Batuan Jenis Tertentu Untuk Komoditas Batu Kali Kepada CV Aidis Putra Padang Guci.
Selain itu, ”jusnadi juga mengatakan Material yang digunakan sudah sesuai dengan SOP nya. seperti pembelian besi beton 12 Mm Ksty Full Sni ( Bersertifikat Sni ), dan untuk cor kita menggunakan Batu split, pelaksanaan kegiatan proyek ini kita berpedoman pada Rab dan Gambar, itu yang menjadi acuan kita,” terangnya.
Pekerjaan TPI Tanjung Kemuning ini selalu dalam pengawasan konsultan Pengawas yang berpengalaman tentang pekerjaan. Sedangkan bangunan TPI ini dirancang dengan teknik-teknik berdasarkan SOP, dalam melaksanakan Pekerjaan dengan baik dan secara profisional, imbuhnya.
Dari Pantauan awak media ini Pengawas lapangan Deko menjelaskan, dalam pelaksanan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Sulau Wangi yang terletak di Kecamatan Tanjung Kemuning di pekerjakan oleh tukang yang berpengalaman dan Handal, profisional dalam pekerjaannya, ujar Deko.
Sementara itu, Kepala Tukang Ruslan menyampaikan, yakinlah kami bekerja berlandaskan regulasi, aturan yang berlaku itu menjadi pedoman dasar atau panduan kami dalam melaksanakan pekerjakan berdasarka aturan dan berpedoman pada RAB dan gambar, dan kami bekerja selalu di awasi oleh konsultan Pengawas, kata Ruslan.
Penulis : Ilpitar
Editor: Admin