-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Pria Paruh Baya di Tangkap Polres Pematangsiantar Kedapatan Menyimpan Barang Haram (Sabu)Di Helm Sebagai Barang Bukti

    Metronewstv.co.id
    Monday, June 5, 2023, 07:57 WIB Last Updated 2023-06-05T00:57:27Z


    Pematang Siantar
    , - Simalungun Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap pria paruh baya atas kepemilikan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Viyata Yudha gang Gereja Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematang Siantar, Minggu 04 Juni 2023 


    Kapolres Siantar AKBP Fernando melalui Plt. Kasi Humas iptu Jimmy Hutajulu menyebutkan, penangkapan itu berawal ketika Personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menerima informasi dari masyarakat.


    Ada seorang laki-laki yang membawa narkoba, "Untuk memastikan informasi tersebut Personil Sat. Narkoba melakukan penyelidikan" kata Iptu Jimmy Hutajulu.


    Sesampainya dilokasi polisi melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang memarkirkan Sepeda Motornya.


    lalu Personil Sat Narkoba mengamankan laki-laki tersebut.Diketahui Laki - laki itu berinisial DL (42) setempat.


    Kemudian DL digeledah ditemukan 1 unit handphone merk Oppo  dan memeriksa helm merk MAZ warna putih milik DL.


    Dari dalam helm tersebut di dapati 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat bruto 1,23 Gram dan turut diamankan 1 unit Sepeda Motor Honda  Vario BK 4404 WZ. 


    Saat DL diinterogasi mengakui kepemilikan shabu tersebut yang diperoleh dari J lalu dilakukan pengembangan namun tidak berhasil.


    "Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya" Ucap Jimmy.


    Penulis: JK Saragih

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan