BELIMBING, - pemerintah desa belimbing memfalitasi pembagian pemerintah nontunai berupa sembako (Beras) di kantor kepala desa belombing kecamatan belimbing kabupaten muara enim, Selasa 13 Juni 2023.
Bantuan Pangan Non Tunai disingkat BPNT merupakan bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai atau Kartu Sembako, yang diberikan pemerintah pada masyarakat kurang mampu
Suardi, S.H. kepala desa menerangkan pembagian pemerintah non tunai ini kami selaku pemerintah desa hanya memfasilitasi atas pembagian bantuan langsung dari kementerian dinassosial melalui tenaga kerja pos indonesia cabang gunung megang.
Untuk pembagian bantuan pada hari ini sedang berlangsung dengan tahap dua dan tiga pembagian ini di lakukan di kantor pemerintah desa belimbing kecamatan belimbing dengan satu karung beras dengan berat 10 kg beras perkepala kelurga berhubung ini pembagian tahap dua dan tiga maka satu kk mendapatkan dua karung beras sesuai dengan tahap pembagian.
Mengenai jumlah yang dapat bantuan sebanyak 210 Kepala keluarga dari 647 kepala keluarga dengan jumlah penduduk 2314 jiwa yang ada di desa kita.
Hajiman Arsa sekretaris desa belimbing menerangkan Pembagian bantuan untuk masyarakat sidah kami alokasikan seperti masyarakat yang tidak dapat bantuan nontunai kami alokasihkan ke bantuan tunai yang data nya itu dari pendamping PHK kami hanya memfasilitasi untuk pembagian bantuan tersebut
Kami juga menyalurkan bantuan buat warga seperti bantuan sosial langsung tunai (BLT) dari anggaran desa (DD) sebanyak 34KK, hal tersebut setiap tahun anggaran tersebut kami sesuaikan dari persentase dari DD tersebut pembagian BTL itu sebayak empat lali pembagian dengan pembagian pertiga bulan sekali dan kadang perdua bulan sudah bisa di bagikan untuk dana yang kami salurkan sebayak
Rp. 300.000 per kepala keluarga.
Elvis dari pos indonesia KC muara enim Dua karung beras tahap pertama puasa kemarin dan hari ini merupakan tahap dua dan tiga kita bagikan pada hari ini sebayak dua karung, mengenai data pembagian kami hanya menyalurkan saja berdasarkan data yang kami dapat.
Syarat pengambilan sembako ini sendiri seperti biasa menggunakan KK dan KTP asli dan harus dgn orng tersbut, Namun jika orang bersangkutan tidak bisa datang kita bis berikan dengan syarat mengisi berita acara serah terima(BAST) bantuan pangan (PBP) penganti dan KTP dan KK yang mendapatkan masih harus tetap di bawak
Penulis : Baim
Editor : Sartel