-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Masyarakat Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat,Kabupaten Lahat, Menolak Keras,Tentang Video Dari Sdr.HS Diduga Yang Tidak Sesuai Dengan Kronologi

    Saturday, June 17, 2023, 11:46 WIB Last Updated 2023-06-17T04:46:31Z


    Lahat,Sumsel
    , - Terkait video bocah SMP MA (13thn) yang mengadu ke Presiden mengaku di intimidasi oleh oknum jaksa dari kejari lahat dan beredar pula video dari HS (60thn) dan JW (42thn) serta Kuasa Hukumnya, hal tersebut memunculkan beragam reaksi baik dikalangan masyarakat umum serta masyarakat Ulak Pandan. Jum'at 16/06/2023


    MR (45thn) Masyarakat Ulak Pandan dalam hal ini ikut berkomentar bahwa apa yang disampaikan  HS dalam videonya sepertinya bertolak belakang dgn apa yang menjadi kronologi yang pihak keluarga MA sampaikan, untuk itu saya berharap penegak hukum bisa mengusut siapa yg benar dan siapa yang memberikan keterangan palsu, kami hanya minta keadilan dan proses hukum ditegakkan, berharap kalau proses hukumnya berjalan secara adil dan nanti bisa dibuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.ucapnya


    Selain itu HS berkata dia didukung sepenuhnya oleh masyarakat ulak Pandan dan sekitar masjid serta Pemerintah Desa,  saya rasa silakan kroscek saja ke masyarakat ulak pandan agar terang dan sesuai fakta, dukungan masyarakat mana? 

    oknum HS itu latar belakangnya sudah sering berurusan dengan pihak berwajib yg dilaporkan masyarakat dengan berbagai kasusnya. Cetusnya


    Di lain sisi  JW - itu pernah tahun 2021 mencalonkan diri sebagai Kades didesa, dari 1.999 mata pilih, dia mendapatkan 44 suara, itu saja sudah mencerminkan dukungan masyarakat yang sebenarnya. Bahkan perna juga masyarakat berbondong-bondong mengembalikan bantuan Sembako dari Perusahaan dikarenakan ulah keluarga HS, lihat saja banyak jejak digitalnya. jadi yg meresahkan itu sebenarnya siapa.  Ujarnya


    Terkait Mekanisme kepengurusan masjid, pertanggung jawaban nya silakan saja konfirmasi ke pemerintah Desa atau pun BPD di desa serta masyarakat di desa. Saat ini kepengurusan Masjid itu hanya 2 org saja. Ujarnya 


    Ditempat terpisah saat diminta keterangan Evan didampingi Ahmad Tarmizi selaku BPD Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat saat dikonfirmasikan melaui Via Tlp  membenarkan bahwa pada tahun 2022 Masyarakat Desa perna besurat kepada kami mempertanyakan transparansi tata kelola pengurusan masjid dan kepengurusan masjid yang hanya 2 org saja saat ini.


    Bahkan masyarakat pun dalam beberapa waktu ini kembali berkirim surat ke kami meminta agar kasus secara hukum yang ditangani oleh penegak hukum agar dipisahkan dengan urusan pengurus masjid karena kasus tersebut adalah urusan pribadi, tidak terkait dengan pengurus masjid. Kalau urusan Pengurus masjid kami sudah rapat dan akan berkirim surat ke Kepala Desa untuk menyikapi tuntutan masyarakat agar transparansi dan pengurus masjid hanya 2 orang saja. Pungkasnya


    Penulis : Raju Yuslin

    Editor :Admin 

    Komentar

    Tampilkan