-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Masyarakat Desa Hiliorudua Kec. Aramo Kembali Mengantar Pengaduan Dikantor Camat Aramo, Berharap Agar Secepat Mungkin di Proses

    Admin
    Tuesday, June 20, 2023, 11:09 WIB Last Updated 2023-06-21T01:56:00Z


    Nias Selatan, –
    Masyarakat desa Hiliorudua Kecamatan Aramo kembali mengantar laporan pengaduan Kepada Bapak Camat Aramo atas Pengelolaan Keuangan Desa di Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo yang mana pada pelaksanaannya tidak dengan azas ketransparanan dan terbuka. Selasa 20/06/2023


    Elifasa Laia selaku Ketua BPD Desa Hiliorudua yang didukung oleh masyarakat Desa Hiliorudua menyampaikan bahwa pihaknya bersama warga desa setempat menduga kuat Kepala Desa Hiliorudua An. Sabarhati Laia tidak transparan dalam pengelolaan Keuangan Desa. Dugaan tersebut mencuat pasca Dana Desa Hiliorudua sejak dua tahun terakhir tidak pernah dilakukan musyawarah desa tentang laporan pertangungjawaban akhir tahun yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa.


    Ditambah pada tahun 2023 ini sejak pada dimulainya perencanaan sampai pada pelaksanaan Dana Desa selalu ditutupi kepada kami masyarakat Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo. Banyak kejanggalan yang dilakukan oleh Kepala Desa dalam pengelolaan keuangan desa sebagaimana yang tertera dalam pengaduan kami ke Kantor Camat Aramo. Ungkapnya.


    Dikatakan Ketua BPD Desa Hiliorudua dengan didukung oleh warga desa hiliorudua yang telah membumbuhkan tanda tangan di laporan pengaduan tersebut bahwa berharap semoga pihak Pemerintah Kecamatan Aramo dapat menindaklanjuti pengaduan yang kami sampaikan agar masyarakat Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo mendapat kepastian hukum. 

    Dehenafao Laia selaku tokoh Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo yang juga sebagai perwakilan dari pelapor  menyampaikan,  kami mengetahui nama-nama penerima BLT yang berjumlah 50 orang pada saat ada salah satu warga yang memfotokan dokumen itu disaat dilaksanakan pembagian BLT tahap I (Satu). Namun ada banyak kejanggalan sesuai fakta dan kondisi dilapangan yakni ; 


    Pembagian BLT  dibagikan secara individu dengan cara dipanggil khusus yang ada namanya dan dilaksanakan didalam rumah warga dan Rumah Kepala Desa.


    Dari daftar nama penerima BLT yang berjumlah 50 orang masih terdapat yang bukan warga Desa, kemudian masih ada janda dan duda serta warga miskin yang tidak menerima BLT DD dimaksud, bahkan ada yang namanya tertera pada daftar penerimaan BLT DD namun belum diberikan kepada oknum tersebut. 


    Menurut penglihatan kami bahwa Kepala Desa Hiliorudua An. Sabarhati Laia selaku PKPKD mengelola Dana Desa di Desa Hiliorudua Kecamatan Aramo serasa milik pribadi tanpa melibatkan masyarakat desa. Kami Masyarakat desa hiliorudua berharap sebesarnya, semoga pihak Pemerintah Kecamatan Aramo dapat menindaklanjuti untuk diproses pengaduan kami sesuai dengan regulasi pengelolaan keuangan desa. Harap tokoh itu. 


    Saat dikonfirmasi kepada camat melalui staf Kantor Camat Aramo dan dengan mengatakan bahwa diproses secepatnya dan harap di tunggu undangan. Maka rilisan ini diturunkan. 




    Penulis : Red

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan