Menurut sumber ,Perihal Areal lahan yang saat ini diusahai masyarakat sejak tahun 1995 saat ini sudah diserobot dengan cara melakukan pengerusakan tanaman yang mereka tanami dengan menggunakan Excavator oleh Pihak KTH Karya prima leidong sejahtera jelmaan PT Sawita leidong jaya.
Proses aduan sudah, semua instansi bahkan juga sudah sampai bertemu dengan Bapak Presiden RI Ir.Jokowi, Namun belum juga ada tindak lanjutan oleh pihak Staf Presiden.
Keterangan dari Narasumber, Yang diusahai kelompok kakek Batara DKK Asliny 250 Ha,Namun tanaman masyarakat berulang kali dirusak ,diracun dan terus diintimidasi bahkan pernah dikriminalisasi dan dipenjara ,Saat ini nenek Nurhaidah umur 60 tahun juga dijadikan Tersangka oleh polisi.
" Kita lakukan Demo massif ,jadi polisi tidak berani Tahan,Komnas HAM juga sudah melindungi nenek".
Diketahui dari sumber juga Ada oknum yang bernama Aritonang DKK adalah utusan dari pimpinan yang melakukan penyerobotan. Total 250Ha yang dirambah perusahaan' Wilayah Masyarakat'.
Hari ini terjadi lagi antara masyarakat petani Sukarame dan oknum pihak kelompok tani lain yakni penyerebotan hasil sawit yang ditanami oleh pihak petani Sukarame.
Nenek Nurhaidah umur 60 tahun, " Diminta kepada bapak pejabat saya siap di penjara ,kepengadilan tuhan kepengadilan dunia,Saya siap bertanggung jawab. Semua itu adalah ladang masyarakat,Dulunya KTH adalah Sawita ,kesana kemari mereka tak diberi izin,karena itu adalah ladang masyarakat ' saya lihat di TV ada Pak Jokowi ' menuntaskan Mafia tanah,Tapai kenapa mafia tanah di Labura tidak bisa dituntaskan,Ada Apa? Kenapa orang yang merampas hak orang dilindungi???
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin