-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Keluarga Situmorang Korban Mafia Tanah di Rokan Hilir Meminta Keadilan,Tolong Kami Pak Jokowi!!!

    Monday, June 5, 2023, 21:53 WIB Last Updated 2023-06-05T14:54:33Z

    Rokan hilir,- Aktivitas mafia tanah yang kian terstruktur dan masif tersebut menimbulkan pertanyaan apakah hidup di Negara tak bertuan??, pasalnya kasus praktik perampasan tanah warga di Rokan Hilir turut melibatkan aparat penegak hukum (APH). Senin (5 Juni 2023 ).


    Pengacara kondang, Kamarudin Simanjuntak berupaya membantu keluarga Florentina Situmorang dan Sarmauli Intan Situmorang secara sukarela untuk mendapatkan keadilan atas oknum polisi dan mafia tanah yang merampas lahan sawit 500 hektare mereka di Rokan Hilir (Rohil), Riau.


    Dalam podcast YouTube Uya Kuya TV, Kamaruddin Simanjuntak dan keluarga Florentina membeberkan fakta bagaimana keadilan tidak berpihak pada masyarakat kelas menengah ke bawah.


    Awalnya, kasus perampasan lahan sawit keluarga Florentina ini Kamarudin Simanjuntak mengungkapkan bahwa ada 9 anggota polisi di Rokan Hilir yang terlibat dalam kasus mafia tanah sawit milik kliennya.


    "Dalangnya ada 9 polisi informasinya, bersama mafia untuk merampas tanah-tanah mereka, kebun sawit nya menguasai rumahnya dan ada juga rumah lain yang di bakarnya, bahkan ada yang mencuri surat-suratnya," kata Kamarudin.


    Kamaruddin juga mengatakan bahwa surat-surat yang dicuri tersebut dibuatkan surat jual belinya oleh polisi tersebut. Seolah-olah telah dijual oleh keluarga Florentina Situmorang.


    Tak hanya itu, kebun sawit milik keluarga Florentina ini sudah berpindah tangan pada anggota polisi di sana semenjak kematian ayahnya yang diduga dianiaya dan dipenjara pada Desember 2016.


    Kasus ini pun terus berlanjut ketika ada seseorang berinisial H meminta keluarga Florentina untuk menyerahkan 10 hektar tanah mereka secara paksa pada saat di kantor polisi diduga mereka ditindas dan diintimidasi dalam kepemilikan lahan milik H. Tapi sampai detik ini siapa sosok H tersebut tidak pernah diketahui siapa orangnya??


    Kejadian tragis yang tak luput dari ingatan keluarga Florentina Situmorang saat 24 Januari 2021 kurang lebih 50 orang oknum polisi dan anggota mafia mengepung rumah mereka, menganiaya serta mengintimidasi hingga ada ucapan istri oknum polisi "terima hari ini azalmu?".


    Kemudian Kamaruddin menunjukkan bukti tentang kepemilikan tanah tersebut serta bukti pembayaran tanah yang dibeli oleh keluarga Florentina tersebut.


    "Sedangkan mereka membelinya itu ada surat aslinya, serta ada bukti kwitansi, dan surat-surat ini asli semua yang sengaja saya bawa dan ini juga ada surat pembelian yang mereka beli dari orang pemilik asal serta ada skgr sebanyak 250 kali 2 hektar di tahun 2002 dari F. Napitupulu" ungkap Kamaruddin.


    Kamaruddin juga menduga bahwa keluarga Florentina ini merupakan contoh-contoh praktek dari pada mafia yang sangat keji serta merupakan pelanggaran HAM berat.


    Selanjutnya ia juga mengatakan bahwa mafia tersebut juga ingin menghabisi Florentina dengan menghargai nyawa sebesar Rp 800 juta, pasalnya berupaya mengais keadilan dan perhatian dari Bapak Presiden RI Jokowi melalui postingan. (Narasumber)



    Penulis : Darma Girsang

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan