-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Judi Bermodus Gelper Kembali Beroperasi di Kota Batam, Pihak Manajemen Game Zone telah Mengibuli Aparat Penegak Hukum dengan Penukaran Rokok dalam Bentuk Uang

    Metronewstv.co.id
    Thursday, June 22, 2023, 19:43 WIB Last Updated 2023-06-22T12:43:02Z


    Batam
    , - Sejak kasus sambo dan penangkapan oleh parah pemain Galper dari aparat penegak Hukum di Bengkong Indah kota Batam baru-baru ini ternyata hanya Isapan jempol belaka. 


    Keberadaan Gelanggang permainan Elektronik (Gelper) di kota Batam kembali menjamur. Mengapa tidak, lokasi yang seharusnya dipergunakan untuk arena permainan anak-anak akhirnya disulap menjadi Arena Perjudian dengan Modus Menukar Rokok seperti di Nagoya Game Zone atau yang lebih familiar di sebut Holiwood.


    Dalam pantauan Awak Media Gelper Nagoya Game Zone yang beralamat di Kelurahan Lubuk Baja, Kota Batam ini diduga kuat melanggar aturan, kita menemukan berbagai macam permainan di dalam gedung tersebut. Prakteknya mengarah ke Perjudian 303. Dengan Modus, Pemain Membeli Koin seharga Rp.50.000 dan ketika pemain Cencel dalam bermain maka pemain bisa menukarkan Koin di kasir berbentuk Rokok (1)"Slop Sampeorna


    "Modus ini memang sederhana jika aparat penegak Hukum serius melakukan Pengecekan, bahwa tidak ada unsur Perjudian. Pertanyaan, "Jika Pemain mendapatkan Rokok lalu diarahakan ke salah satu tempat untuk ditukar lagi dengan bentuk Uang Rp.300.000 apakah itu tidak dikatakan ada unsur Judi pak?


    Pantauan Media terjadi di malam kamis 21/06/2023 tampak terlihat sang wasit memberikan hadiah Voucer dan Rokok ke Para pemain jika para pemain tersebut menang. 


    Modus yang digunakan oleh pengusaha Gelper Nagoya Game Zone sangat rapi agar terhindar dari unsur Perjudian, yakni menang mendapatkan Voucer, lalu Voucer tersebut jika sudah sampai 300 jumlahnya, ditukar dengan 1 Slop Rokok Sampoerna yang sudah disiapkan di kasir, kemudian para pemain yang nasibnya beruntung menukarkan rokok tersebut di tempat yang telah di sediakan seharga Rp 290.000. Dalam hal ini, para pemain jelas-jelas telah dirugikan sebesar Rp 10.000 /Slop. 


    Adapun jenis-jenis permainan yang disediakan, seperti " jakcpot, tembak Ikan, tembak Balon, tembak Naga/Monster, dll. Sangat disayangkan jika penegak Hukum di Batam terkesan diam saja.


    Untuk itu melewati Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal ini Polda Kepri melewati Porles Barelang  segera sidak ke lokasi tersebut, jika aparat tidak menemukan unsur perjudian maka kami awak media mengarahkan dan menjelaskan dimana unsur Judinya pak.


    Mohon Bapak Kapolda Kepri " Irjen Pol. Drs, Tabana Bangun M.Si untuk segera menyikapi hal ini, karena pertama meresahkan warga disekitar lokasi, kedua merusak generasi mudah, ketiga jelas-jelas ada dugaan Perjudian dalam permainan ini.


    "BERSAMBUNG"


    Penulis : G, bby Ratta

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan