-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Jelang Pelantikan 248 Kades di Simalungun, Disuruh Buat Surat Pernyataan Tidak Ada Dipungut Biaya Untuk Pelantikan

    Metronewstv.co.id
    Wednesday, June 7, 2023, 20:08 WIB Last Updated 2023-06-07T13:08:16Z


    Simalungun
    , - Sehari menjelang pelantikan 248 Kepala Desa (Kades) beredar isu tak sedap di Kabupaten Simalungun yang Bupatinya dijabat oleh Radiapoh Hasiholan Sinaga, SH, MH.


    Diduga para Kades yang mau dilantik, dipaksa membuat surat pernyataan tidak ada memberikan biaya apapun untuk pelantikan yang akan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (7/6/2023) di kantor Bupati Simalungun di Kecamatan Pematang Raya, Kabupaten Simalungun.


    Informasi yang diperoleh kru Media, pembuatan surat pernyataan oleh kepala desa diduga untuk menutupi Pungutan Liar (pungli) oleh oknum pejabat Pemkab Simalungun dengan dalih biaya pelantikan untuk disetorkan kepada Pejabat Pemkab Simalungun.


    “Kutipan biaya pelantikan yang dikordinir salah satu pangulu atau kepala desa terpilih, dengan dalih disetorkan kepada oknum pejabat Pemkab Simalungun, katanya untuk diserahkan kepada Pimpinan, namun setelah itu dipaksa membuat surat pernyataan tidak dipungut biaya,” ucap seorang Penghulu terpilih, Selasa (6/6/2023).


    Dia mengatakan biaya yang diminta untuk pelantikan sebesar Rp 12 juta,-/Orang masing-masing Kades Terpilih.


    “Jadi mungkin, untuk mengantisipasi adanya proses hukum terkait pungutan liar biaya pelantikan kami para Kepala Desa, mau tak mau dipaksa la membuat surat pernyataan bahwa tidak ada dipungut biaya,” ujar Kades terpilih ini meminta jati dirinya dirahasiakan.


    “Jadi karena takut tidak ikut dilantik, kami para kepala desa terpaksa menurutinya dan menyerahkan surat tersebut kepada Camat,” lanjutnya.


    Untuk menindaklanjuti beredarnya isu Pungli dikalangan Media dan masyarakat luas, wartawan mencoba konfirmasi langsung kepada Plt. Kadis PMPN (Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori) Sarimuda Purba Via Pesan Whatsapp pada senin (5/6/2023), namun Sarimuda Purba sama sekali tidak mau memberikan jawaban.


    Termasuk saat ditanya tentang adanya kabar pihak Dinas PMPN yang dipanggil ke Mapoldasu pada senin lalu, juga tak mendapatkan jawaban dari Plt. Kadis PMPN ini.


    Begitu juga dengan sang Kabid (Kepala Bidang) bernama Kenedi Silalahi yang baru hitungan bulan menjabat menggantikan Lamhot.


    Saat dilemparkan beberapa pertanyaan yang sama kepada Kenedi tentang adanya pemanggilan ke Poldasu dan Pungutan liar di Instansi yang mereka pimpin, juga tak mau memberikan jawaban.


    Sementara pengamat kebijakan publik Chairuddin Naipospos menilai dan menanggapi isu yang beredar Jelang pelantikan 248 Kades/Pangulu Nagori terpilih ini bisa benar adanya jika para Kades ada melakukan sebuah Penandatanganan pernyataan yang diteken masing-masing Kades untuk diserahkan kepada pihak Pemkab Simalungun, itu sungguh sangat ironis kita melihatnya.


    “Dimana rupanya ada pelantikan disuruh buat pernyataan tidak ada dikutip biaya yang kita tahu? Tapi kalau fakta integritas ditanda tangani itu sudah biasa dan lumrah. 


    Tapi bila disuruh untuk menyatakan bahwa mereka tidak ada dipungut biaya, menunjukkan bukti bahwa kekhawatiran pihak Pemkab yang berlebihan,” ujar Ketua MMI Siantar-Simalungun ini berpendapat.


    “Saya pun sudah dengar pemberitaan adanya para pangulu dipaksa bayar sampai puluhan juta untuk biaya pelantikan yang akan berlangsung pada hari Rabu, hanya saja kita paksa Kades terpilih buat pernyataan yang jujur pun mereka pasti takut akan berimbas ke pelantikannya,” lanjutnya.


    “Seharusnya, di sini APH sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk menindak lanjutin isu pungli yang beredar ini,” ujar Ketua MMI ini berpendapat keras.


    “Kasihan para Kades terpilih ini jadinya, bila pungli ini benar terjadi. Belum bekerja saja mereka sudah dibebani biaya yang menguras kantong, bagaimana mereka nanti mau jujur dan lurus mengelola anggaran dana desa nantinya,” tanya pria yang sering disapa Ucok itu.


    Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Simalungun Andre Rahadian saat dikonfirmasi via pesan Whatsapp (WA) oleh rekan awak media, juga tidak mau menanggapinya dan memberikan jawaban.


    Penulis: JK Saragih

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan